Komentar Menohok Raja Hantu Soal Kasus Ijazah Palsu.

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagiberita.idSumenep, Kasus dugaan ijazah palsu telah sampai pada penetapan tersangka, yakni Arsan yang kemudian mendapat tanggapan dari salah satu oknum DPRD kabupaten Sumenep. (1/8).

Sebelumnya beberapa hari yang lalu, saat konfirmasi ke salah satu oknum DPRD kabupaten Sumenep terpilih 2024-2029, dirinya mengatakan bahwa hanya memfasilitasi.

“Iya saya hanya membantu memfasilitasi untuk meminta legalisir, sebab, pada waktu itu pendaftaran pencalonan kepala desa waktunya sangat mepet,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sebagai wakil rakyat maka sudah sepatutnya membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan darinya.

Sementara itu, Kurniadi yang memiliki julukan Raja Hantu memberikan komentar yang menohok pada kasus ini.

“Tentu saja pada kasus ini (ijazah palsu) akan melibatkan beberapa pihak, karena tidak mungkin Arsan melakukannya sendiri, sebab, jika demikian maka tidak akan pernah ada ijazah palsu”, ucap Raja Hantu geram.

Wajib diselidiki dengan tuntas Hulu Hilirnya, saya yakin tidak hanya akan sampai di sini, tetapi saya meyakini akan ada tersangka baru dalam kasus ini, sambungnya.

Menurutnya, ada beberapa pihak yang diduga turut serta dalam pemalsuan ijazah tersebut. Ia menilai bahwa kasus ini seharusnya dikembangkan lebih jauh, termasuk ke dalam ranah ijazah paket yang melibatkan Dinas Pendidikan dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep.

Kurniadi juga menyebutkan bahwa ada keterlibatan oknum Dinas Pendidikan dan salah satu anggota DPRD yang aktif dalam kasus ini. “Seharusnya ada tiga tersangka yang terlibat, dengan dua di antaranya berasal dari level menengah. Ini termasuk oknum anggota dewan yang terlibat dalam upaya mendatangi Dinas Pendidikan untuk menekan agar Arsan mendapatkan ijazah paket.”

“Dalam kasus surat palsu itu minimal ada yang membuat dan ada yang memakai. Jadi, kalau dalam perkara tersebut memang ada tindak pidana, maka sangat tidak mungkin hanya ada 1 orang Tersangka”. pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bagiberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh Muda Sumenep Raih Amanah Strategis di DPP APSI
Bertahan Sejak Tahun 1940, Alasan Bupati Fauzi Wajibkan Pawai Muharram di Sumenep Bikin Merinding
Teken Komitmen Bersama di Pendopo Keraton, Pemkab dan BPS Sumenep Bersinergi Rilis Sensus Ekonomi 2026
Setop Bikin Pasien Lelah Berpindah Ruangan, RSUDMA Sumenep Satukan Dokter Spesialis di Poli Terpadu
Genjot Pelayanan Publik, Bupati Achmad Fauzi Rombak Sejumlah Pejabat Strategis Sumenep
Sinergi RSUDMA dan LKNU Sumenep Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Berintegritas
Rumah Ludes di Kepulauan Giligenting, Cara Pemkab Sumenep Pulihkan Korban Banjir
Penjahat Bernama Prabowo

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tokoh Muda Sumenep Raih Amanah Strategis di DPP APSI

Senin, 29 Juni 2026 - 23:37 WIB

Bertahan Sejak Tahun 1940, Alasan Bupati Fauzi Wajibkan Pawai Muharram di Sumenep Bikin Merinding

Senin, 29 Juni 2026 - 22:29 WIB

Teken Komitmen Bersama di Pendopo Keraton, Pemkab dan BPS Sumenep Bersinergi Rilis Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:35 WIB

Setop Bikin Pasien Lelah Berpindah Ruangan, RSUDMA Sumenep Satukan Dokter Spesialis di Poli Terpadu

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:41 WIB

Genjot Pelayanan Publik, Bupati Achmad Fauzi Rombak Sejumlah Pejabat Strategis Sumenep

Berita Terbaru

Fauzi As

Opini

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Jul 2026 - 11:26 WIB

Fauzi As, pemerhati kebijakan publik.

Opini

Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan

Senin, 13 Jul 2026 - 15:28 WIB