Foto : plt bupati Tulungagung saat pembacaan Deklarasi Suara Anak yang berisi rekomendasi hasil Kongres Anak
Bagiberita.id, Tulungagung – Pemerintah Kabupaten Tulungagung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan berpihak kepada anak melalui peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 yang dirangkai dengan Kongres Anak, Pengukuhan Forum Anak/Dewan Perwakilan Anak (DPA), DPATA Awards 2026, serta Deklarasi Suara Anak di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, dengan mengusung mengusung fokus Peningkatan Kapasitas Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak skala kewenangan kabupaten itu, Senin (3/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, Pj. Sekretaris Daerah Drs. Tri Hariadi, M.Si., unsur Forkopimda dan instansi vertikal, Ketua TP PKK, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Kepala DPPKB Kabupaten Tulungagung Dr. dr. Kasil Rokhmad, MMRS., jajaran kepala OPD, organisasi masyarakat, dunia usaha, Lembaga Perlindungan Anak (LPA), serta peserta Kongres Anak dan pengurus Forum Anak/DPA Kabupaten Tulungagung masa bakti 2025–2026.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Ahmad Baharudin menegaskan bahwa anak merupakan investasi sekaligus aset bangsa yang harus dijamin hak, perlindungan, dan tumbuh kembangnya. Karena itu, pemerintah daerah terus memperkuat kapasitas seluruh lembaga penyedia layanan anak sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Momentum Hari Anak Nasional bukan sekadar perayaan, tetapi penguatan komitmen bersama untuk memastikan seluruh anak di Tulungagung memperoleh ruang yang aman, nyaman, dan fasilitas yang mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal,” ucap Ahmad Baharudin.
Ia menegaskan, tema “Sayang Anak, Lindungi, dan Bangun Masa Depan” harus diwujudkan melalui pemberian kasih sayang, pendidikan yang berkualitas, serta kesempatan seluas-luasnya bagi anak untuk mengembangkan potensi. Di sisi lain, anak juga harus terlindungi dari berbagai ancaman, mulai dari kekerasan, diskriminasi, perundungan (bullying), eksploitasi, perkawinan anak, hingga dampak negatif perkembangan teknologi digital.
Menurutnya, pembangunan sumber daya manusia harus dimulai dari pemenuhan hak-hak anak agar lahir generasi yang sehat, cerdas, kreatif, berkarakter, berakhlak mulia, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.
Plt. Bupati juga menaruh harapan besar kepada Forum Anak atau Dewan Perwakilan Anak (DPA) sebagai wadah partisipasi anak dalam pembangunan daerah. Forum tersebut diharapkan mampu menjalankan peran sebagai Pelopor dan Pelapor (2P), yakni menjadi teladan dalam lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat serta berani melaporkan setiap pelanggaran hak anak melalui mekanisme yang tersedia.
Sementara itu, Kepala DPPKB Kabupaten Tulungagung, Dr. dr. Kasil Rokhmad, MMRS., mengatakan Forum Anak kini telah terbentuk hingga tingkat desa dan kecamatan. Keberadaan forum tersebut menjadi ruang bagi anak untuk menyampaikan aspirasi sekaligus berperan aktif mencegah perundungan, kekerasan terhadap anak, dan penyalahgunaan narkotika.
“Kami ingin memastikan suara anak menjadi bagian dari proses pembangunan daerah. Anak bukan hanya objek pembangunan, tetapi juga subjek yang memiliki hak untuk didengar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, keberhasilan Kabupaten Tulungagung meraih predikat Kabupaten Layak Anak kategori Utama pada 2025 merupakan hasil kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Saat ini, pemerintah daerah tengah mempersiapkan verifikasi lapangan pada September mendatang sebagai bagian dari upaya mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut.
Dalam rangkaian kegiatan itu, Kongres Anak 2026 menjadi forum bagi anak-anak menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan gagasan pembangunan dari perspektif mereka. Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga memberikan penghargaan melalui DPATA Awards 2026 kepada individu, komunitas, dan lembaga yang dinilai berkontribusi dalam pemenuhan hak serta perlindungan anak.
Peringatan HAN ke-42 ditutup dengan pembacaan Deklarasi Suara Anak yang berisi rekomendasi hasil Kongres Anak. Dokumen tersebut akan menjadi salah satu bahan masukan bagi Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam menyusun kebijakan yang semakin berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.(Lukman)







