Kedapatan Bawa Sajam, Anak Kepala Desa Tembayangan Ditangkap Polisi

- Redaksi

Selasa, 18 April 2023 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagiberita.id, Sumenep – Polsek Kangayan Polres Sumenep, Jawa Timur menangkap anak Kepala Desa Tembayangan, Kecamatan Kangayan, gegara kedapatan mambawa senjata tajam (sajam).

Ungkap kasus tindak pidana membawa, memiliki, menguasai, menyimpan senjata tajam tanpa dilengkapi dengan Surat Izin sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 itu berlangsung pada Senin, 17 April 2023.

Penangkapan terhadap anak Kepala Desa Tembayangan bernama Irfan Faqih tersebut terjadi saat Kapolsek Kangayan IPTU Miftahol Rahman, S.H., M.H. bersama Brigadir Romi Agus, S.H., Bripda Ruslan Efendi dan Bripda Muhammad Ilyasi R, sedang melaksanakan patroli di wilayah hukum Polsek Kangayan, Polres Sumenep.

Kala itu, petugas mendapatkan informasi masyarakat bahwa ada salah satu pengendara motor bernama Irfan Faqih, warga Dusun Tempe, Desa Tembayangan, Kecamatan Kangayan, Sumenep, sedang dicurigai telah membawa sajam.

Selanjutnya Kapolsek Kangayan bersama anggotanya memberhentikan pengendara motor tersebut di jalan raya, tepatnya di depan Kantor Polsek Kangayan Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Sumenep.

Saat dilakukan pengeledahan terhadap Irfan Faqih, petugas menemukan sebilah pisau besi dengan pegangan kayu warna coklat lengkap dengan sarung pisau terbuat dari bahan kulit yang juga berwarna coklat.

Seorang warga yang menjadi sumber Bagiberita.id mengungkapkan, Irfan Faqih yang ditangkap Polisi karena kedapatan membawa sajam jenis pisau merupakan anak Kepala Desa Tembayangan.

“Irfan anaknya Kades Tembayangan yang ditangkap di depan Kantor Polsek Kangayan karena membawa pisau,” ucap warga yang tidak mau disebut namanya itu.

Sementara IPTU Miftahol Rahman saat dikonfirmasi media ini melalui aplikasi pesan singkatnya membenarkan atas penangkapan terhadap Irfan Faqih.

“Iya betul, mas, silahkan rilisnya minta ke Humas Polres Sumenep,” terangnya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bagiberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelatihan Paralegal di Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa Kepulauan
Tolak Peradilan Militer, GAPADA Desak Kasus Andrie Yunus Diadili Umum
Konferensi Pers Kapolda Jatim Batal, Media Menunggu Tiga Jam Tanpa Kepastian
Aktivis Dear Jatim Adukan Dugaan Korupsi PUTR Sumenep ke Polda Jatim
KPK Periksa Pengusaha Rokok dalam Skandal Pita Cukai, Dear Jatim Desak KPK “Main” ke Madura
Dear Jatim Gelar Mimbar Bebas di Depan Kantor DPRD Sumenep, Kecam Teror terhadap Aktivis
Harga Miring, Biaya Membengkak Hingga Dugaan Penelantaran Sejumlah Jamaah Haji
Aksi Bisu Dear Jatim Soroti Maraknya Korupsi di Sumenep, Desak Polres Segera Atensi Laporan

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:50 WIB

Pelatihan Paralegal di Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa Kepulauan

Jumat, 24 April 2026 - 09:19 WIB

Tolak Peradilan Militer, GAPADA Desak Kasus Andrie Yunus Diadili Umum

Selasa, 14 April 2026 - 21:45 WIB

Konferensi Pers Kapolda Jatim Batal, Media Menunggu Tiga Jam Tanpa Kepastian

Selasa, 7 April 2026 - 12:49 WIB

Aktivis Dear Jatim Adukan Dugaan Korupsi PUTR Sumenep ke Polda Jatim

Sabtu, 4 April 2026 - 00:17 WIB

KPK Periksa Pengusaha Rokok dalam Skandal Pita Cukai, Dear Jatim Desak KPK “Main” ke Madura

Berita Terbaru

Ekonomi

Plt Bupati Tulungagung Apresiasi Petani Tulungagung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 14:52 WIB

Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Bahas Empat Agenda Strategis

Kamis, 23 Jul 2026 - 15:42 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

Kesehatan

Mutu RSUD Sumenep Tembus 90 Persen

Rabu, 22 Jul 2026 - 04:18 WIB

Kesehatan

RSUD Moh Anwar Perkuat Pelayanan Berkualitas

Rabu, 22 Jul 2026 - 04:13 WIB