Foto: anggota BPD terpilih desa Ringinpitu berfoto bersama tokoh masyarakat desa Ringinpitu
Bagiberita.id, Tulungagung — Menindaklanjuti anggota BPD yang pada bulan Desember 2026 habis masa Bhakti anggota BPD, saat ini di seluruh desa di kabupaten Tulungagung sedang diadakan pemilihan anggota BPD, yang pada tanggal 4/9/2026 sampai dengan 8/9/2026 masuk pada tahapan pemilihan. Begitupun pemerintahan desa Ringinpitu, kecamatan Kedungwaru — Tulungagung juga tengah mengadakan Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sabtu (5/9/2026) malam.
Menurut kepala desa Ringinpitu, Drs. Suwito, bahwa Moment ini menjadi bagian penting dalam proses demokrasi di tingkat desa. Keterlibatan masyarakat dalam menentukan wakilnya di BPD diharapkan mampu memperkuat fungsi keterwakilan serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Kesempatan ini adalah moment sangat penting dalam pembelajaran proses demokrasi di desa Ringinpitu,” ungkapnya.
Selain itu Suwito mengaku, BPD memiliki posisi penting dalam tata kelola pemerintahan desa, termasuk dalam menyalurkan aspirasi masyarakat dan menjalankan fungsi kelembagaan bersama pemerintah desa.
“BPD merupakan lembaga ada desa yang sangat penting bagi perjalanan pemerintahan di desa dan BPD juga berperan aktif bersama pemerintah desa dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan,” ucapnya.
Pemilihan anggota BPD tidak sekadar menjadi proses memilih figur yang akan duduk dalam lembaga desa. Lebih dari itu, proses tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menentukan sosok yang dinilai mampu membawa aspirasi warga, memperjuangkan kepentingan masyarakat, serta membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa.
Keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting agar proses pemilihan berlangsung secara demokratis, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Wakil yang terpilih diharapkan tidak hanya mewakili kelompok tertentu, tetapi mampu menyuarakan kepentingan masyarakat Desa Ringinpitu secara luas.
Lebih jauh, Suwito mengatakan, bagi Pemerintah desa Ringinpitu, keberadaan BPD yang mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara baik menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang terbuka dan bertanggung jawab.
“Dengan demikian, menurut saya, pemilihan anggota BPD diharapkan tidak berhenti pada proses pergantian atau pengisian keanggotaan lembaga desa. Momentum tersebut juga dapat menjadi langkah untuk memperkuat partisipasi masyarakat sekaligus membangun sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat,” pungkas kepala desa Suwito.
Dari hasil pemilihan anggota BPD tersebut, kesesuaian dengan jumlah penduduk Ringinpitu, jumlah anggota BPD yang dibutuhkan sejumlah sembilan (9) orang yang terbagi atas : 3 orang perempuan dari keterwakilan perempuan dan 6 orang dari keterwakilan wilayah. Berdasar Dari total 9 orang yang terpilih dalam kontestasi itu terdiri atas empat (4) orang laki – laki dan lima (5) orang perempuan. (Lukman)












