Bagiberita.id, Sumenep – Rotasi lima pejabat strategis yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadi bagian dari langkah reformasi birokrasi untuk menciptakan pemerintahan yang lebih profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Kebijakan tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo saat melantik para pejabat di rumah dinas bupati.
Bupati Fauzi mengatakan, rotasi jabatan bukan sekadar pergantian posisi, melainkan strategi memperkuat organisasi perangkat daerah agar mampu bekerja lebih efektif menghadapi tantangan pembangunan.
Ia menilai setiap pejabat harus mampu beradaptasi cepat dengan lingkungan kerja baru serta menghadirkan terobosan yang mampu mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“Rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan tata kelola pemerintahan. Kami ingin birokrasi semakin profesional dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap sistem merit, pemerintah daerah menerapkan evaluasi kinerja enam bulanan. Selama periode tersebut, capaian kerja para pejabat akan dipantau secara berkala untuk memastikan target pembangunan berjalan sesuai harapan.
Apabila hasil evaluasi menunjukkan kinerja belum memenuhi standar, pemerintah tidak akan ragu melakukan penataan ulang jabatan demi menjaga efektivitas organisasi.
Bupati Fauzi juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara agar menjadikan jabatan sebagai amanah untuk melayani masyarakat, bukan sekadar pencapaian karier. Integritas, inovasi, disiplin, dan kemampuan membangun kolaborasi menjadi indikator penting dalam penilaian kinerja.
Melalui penyegaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap setiap organisasi perangkat daerah mampu bekerja lebih cepat, akuntabel, dan memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas demi mendukung percepatan pembangunan daerah.







