Warning: Constant DISABLE_WP_CRON already defined in /home/pimenid/bagiberita.id/wp-config.php on line 97
Pelatihan Paralegal di Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa Kepulauan - bagiberita.id

Pelatihan Paralegal di Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa Kepulauan

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagiberita.id, Sumenep — Upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga wilayah kepulauan terus didorong melalui pendidikan dan pelatihan paralegal yang digelar LBH ACHMAD MADANI PUTRA DAN REKAN-REKAN di lantai III Gedung Graha Wiraraja, Universitas Wiraraja, Kabupaten Sumenep, Jumat (22/5).

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur Forkopimda, organisasi kemahasiswaan, hingga perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur. Pelatihan itu menjadi bagian dari penguatan peran paralegal dan pembentukan pos bantuan hukum desa guna menjangkau masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, khususnya di wilayah terpencil dan kepulauan.

Ketua pelaksana kegiatan, Kamarullah, SH, MH, menilai tantangan geografis Kabupaten Sumenep menjadi alasan penting dibentuknya pos bantuan hukum di tingkat desa. Menurutnya, wilayah Sumenep yang memiliki ratusan desa dan sebagian berada di kepulauan membutuhkan sistem pendampingan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa dukungan dari pemerintah daerah hingga pemerintah desa diperlukan agar pembentukan pos bantuan hukum desa dapat berjalan maksimal dan tidak berhenti sebatas wacana.

“Sumenep memiliki ratusan desa dan sebagian berada di wilayah kepulauan. Karena itu, tidak mungkin pelayanan bantuan hukum hanya terpusat di satu tempat. Dibutuhkan sinergi bersama agar masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan akses pendampingan hukum,” ujarnya dalam sambutan kegiatan.

Kamarullah menjelaskan, salah satu syarat pembentukan pos bantuan hukum desa adalah adanya paralegal di masing-masing desa. Namun, jumlah peserta pelatihan tahun ini masih terbatas karena menyesuaikan kuota dari kementerian.

Meski demikian, pihaknya berkomitmen memperluas pelatihan dengan melibatkan berbagai perguruan tinggi, termasuk kampus di wilayah kepulauan, agar cakupan layanan hukum semakin luas.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkapkan bahwa lembaganya telah menangani ribuan perkara bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu. Menurutnya, pelayanan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Ia menegaskan, bantuan hukum gratis hanya diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi syarat dan dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin masyarakat kecil tetap mendapatkan hak pendampingan hukum secara adil. Kehadiran pos bantuan hukum desa diharapkan menjadi ruang konsultasi sekaligus mediasi berbagai persoalan masyarakat,” katanya.

Selain persoalan hukum umum, pihaknya juga menyoroti perlunya edukasi hukum terkait kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang dinilai membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.

Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Staf Ahli Bupati Hizbul Wathan, SH, MH, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pendidikan dan pelatihan paralegal tersebut.

Perwakilan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Hizbul Wathan, Staf Ahli Bupati.

Menurutnya, tema yang diangkat sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan hingga tingkat akar rumput.

Ia mengatakan, hukum masih kerap dianggap sulit dijangkau masyarakat, terutama bagi warga di pelosok desa dan kelompok ekonomi lemah. Karena itu, keberadaan paralegal dinilai penting sebagai jembatan awal masyarakat untuk memperoleh pemahaman dan pendampingan hukum.

“Paralegal memiliki peran strategis untuk membantu edukasi hukum, mediasi, hingga penyelesaian persoalan secara damai di tengah masyarakat. Kehadiran mereka diharapkan mampu memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga berharap para peserta pelatihan dapat memanfaatkan ilmu yang diperoleh untuk membantu masyarakat secara profesional, berintegritas, dan tetap menjunjung nilai kemanusiaan.

Dukungan serupa disampaikan perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur. Dalam sambutannya, pihak Kanwil berharap keberadaan pos bantuan hukum desa dapat diperkuat melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah, pemerintah desa, dan para paralegal.

Menurutnya, paralegal nantinya diharapkan mampu menjadi mediator dalam menyelesaikan persoalan yang muncul di tingkat desa sebelum berkembang menjadi sengketa yang lebih besar.

Ia menyebut saat ini masih terdapat sejumlah pos bantuan hukum yang aktif di Kabupaten Sumenep dan perlu terus didorong agar mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Kerja-kerja bantuan hukum memang membutuhkan keikhlasan. Namun kami percaya, pengabdian yang dilakukan untuk masyarakat akan memberikan manfaat besar bagi banyak pihak,” tuturnya.

Kegiatan pendidikan dan pelatihan paralegal tersebut kemudian resmi dibuka sebagai bagian dari upaya memperkuat kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperluas layanan bantuan hukum hingga ke desa-desa di Kabupaten Sumenep.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bagiberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMS Pertanyakan Inspektorat Sumenep
Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Bahas PAK 2026 dan Rancangan APBD 2027
Pramuka Sumenep Mantapkan Langkah Dukung Swasembada Pangan
Pemilihan BPD Desa Ringinpitu Jadi Momentum Memperkuat Demokrasi Desa
Peringati HUT ke-81 Kemerdekaan Indonesia, Pemerintah Desa Panjerejo Bersama Warga Gelar Doa Bersama
Pemkab Tulungagung Dorong Transformasi Pelayanan Publik Mudah, Cepat dan Berkualitas
DKPP Sumenep Buka Jalan Pasar Tembakau Prancak N95
Sumenep-Sampang Buka Kolaborasi Inovasi Digital

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 13:51 WIB

GMS Pertanyakan Inspektorat Sumenep

Jumat, 11 September 2026 - 01:18 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Bahas PAK 2026 dan Rancangan APBD 2027

Kamis, 10 September 2026 - 04:39 WIB

Pramuka Sumenep Mantapkan Langkah Dukung Swasembada Pangan

Selasa, 8 September 2026 - 14:14 WIB

Pemilihan BPD Desa Ringinpitu Jadi Momentum Memperkuat Demokrasi Desa

Rabu, 2 September 2026 - 10:39 WIB

Peringati HUT ke-81 Kemerdekaan Indonesia, Pemerintah Desa Panjerejo Bersama Warga Gelar Doa Bersama

Berita Terbaru

Gerakan Mahasiswa Sumenep (GMS) dalam aksinya di depan gedung kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep pada Rabu (16/9).

Berita

GMS Pertanyakan Inspektorat Sumenep

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:51 WIB

Opini

Ketika Tempo Berjudi di Madura

Minggu, 13 Sep 2026 - 12:30 WIB