Komentar Menohok Raja Hantu Soal Kasus Ijazah Palsu.

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagiberita.id – Sumenep, Kasus dugaan ijazah palsu telah sampai pada penetapan tersangka, yakni Arsan yang kemudian mendapat tanggapan dari salah satu oknum DPRD kabupaten Sumenep. (1/8).

Sebelumnya beberapa hari yang lalu, saat konfirmasi ke salah satu oknum DPRD kabupaten Sumenep terpilih 2024-2029, dirinya mengatakan bahwa hanya memfasilitasi.

“Iya saya hanya membantu memfasilitasi untuk meminta legalisir, sebab, pada waktu itu pendaftaran pencalonan kepala desa waktunya sangat mepet,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sebagai wakil rakyat maka sudah sepatutnya membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan darinya.

Sementara itu, Kurniadi yang memiliki julukan Raja Hantu memberikan komentar yang menohok pada kasus ini.

“Tentu saja pada kasus ini (ijazah palsu) akan melibatkan beberapa pihak, karena tidak mungkin Arsan melakukannya sendiri, sebab, jika demikian maka tidak akan pernah ada ijazah palsu”, ucap Raja Hantu geram.

Wajib diselidiki dengan tuntas Hulu Hilirnya, saya yakin tidak hanya akan sampai di sini, tetapi saya meyakini akan ada tersangka baru dalam kasus ini, sambungnya.

Menurutnya, ada beberapa pihak yang diduga turut serta dalam pemalsuan ijazah tersebut. Ia menilai bahwa kasus ini seharusnya dikembangkan lebih jauh, termasuk ke dalam ranah ijazah paket yang melibatkan Dinas Pendidikan dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep.

Kurniadi juga menyebutkan bahwa ada keterlibatan oknum Dinas Pendidikan dan salah satu anggota DPRD yang aktif dalam kasus ini. “Seharusnya ada tiga tersangka yang terlibat, dengan dua di antaranya berasal dari level menengah. Ini termasuk oknum anggota dewan yang terlibat dalam upaya mendatangi Dinas Pendidikan untuk menekan agar Arsan mendapatkan ijazah paket.”

“Dalam kasus surat palsu itu minimal ada yang membuat dan ada yang memakai. Jadi, kalau dalam perkara tersebut memang ada tindak pidana, maka sangat tidak mungkin hanya ada 1 orang Tersangka”. pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bagiberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Said Abdullah Bantu Renovasi Rumah Warga Raas
Transparansi APB Desa Saobi Jadi Sorotan dalam Audiensi GPS dan DPMD
Tunggakan PBB-P2 Sumenep Dapat Keringanan hingga 95 Persen
Sumenep–Blitar Perkuat Kerja Sama Pembangunan
KEK Tembakau Madura, Sumenep Siapkan Lahan 30 Hektare
Pasar Lelang Digelar Usai Kerja Sama Sumenep-Blitar
Peringati Hari Rabies Sedunia 2026, Pemkab Tulungagung Gelar Vaksinasi Rabies Gratis
GMS Pertanyakan Inspektorat Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Said Abdullah Bantu Renovasi Rumah Warga Raas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Transparansi APB Desa Saobi Jadi Sorotan dalam Audiensi GPS dan DPMD

Senin, 28 September 2026 - 00:58 WIB

Tunggakan PBB-P2 Sumenep Dapat Keringanan hingga 95 Persen

Senin, 28 September 2026 - 00:54 WIB

Sumenep–Blitar Perkuat Kerja Sama Pembangunan

Senin, 28 September 2026 - 00:46 WIB

KEK Tembakau Madura, Sumenep Siapkan Lahan 30 Hektare

Berita Terbaru

Kesehatan

RSUD Campurdarat dr.Karneni Luncurkan Layanan CT SCAN

Kamis, 22 Okt 2026 - 10:01 WIB

Penyerahan dana reses oleh MH Said Abdullah untuk renovasi rumah tidak layak tinggal.

Berita

Said Abdullah Bantu Renovasi Rumah Warga Raas

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:29 WIB