Larangan Adanya Tembakau Jawa Hanya Berlaku di Pamekasan, Aktivis Desak Satpol PP Kerja Maksimal

- Redaksi

Kamis, 14 September 2023 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagiberita.id, Pamekasan – Aksi sweeping truk bermuatan tembakau luar Madura yang dilakukan masyarakat mendapat sorotan dari aktivis. Pemicunya, karena kegiatan tersebut mestinya dilakukan aparat berwenang. Yakni, Satpol PP Pamekasan.

Sebagai bentuk protes, sejumlah aktivis mendatangi Kantor Satpol PP Pamekasan, Kamis (14/9/2023). Mereka mempertanyakan kinerja korps penegak perda itu dalam rangka mengawasi industri tembakau di Bumi Gerbang Salam.

Para aktivitas yang mendatangi Kantor Satpol PP Pamekasan itu terdiri dari perwakilan Indonesia Analisys Politic and Policy Consulting (Idea), Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K), Front Aksi Massa (FAMAS) dan Barisan Mahasiswa Merdeka (BMM).

Samhari, selaku perwakilan aktivis mengatakan, beberapa waktu terakhir, ada aksi dari masyarakat yang berjaga di pinggir jalan untuk sweeping truk bermuatan tembakau luar daerah. Aksi tesebut setidaknya sudah dua kali dilakukan. (14/9).

Menurut Sahmari, tindakan tersebut jelas tidak benar. Sebab, yang mestinya bertugas mengawasi tembakau itu adalah Satpol PP Pamekasan.

”Aksi sweeping yang dilakukan beberapa orang itu kami nyatakan sangat keliru dan menyimpang,” terang Samhari.

Pencegahan masuknya tembakau luar Madura ke Pamekasan sepenuhnya wewenang Satpol PP Pamekasan. Aksi yang dilakukan masyarakat itu sebagai bukti bahwa korps penegak perda di Pamekasan tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya.

Samhari menduga, aksi yang dilakukan masyarakat itu bukan murni kehendak masyarakat. Tetapi, diduga ada yang mengerahkan oleh oknum tertentu. ”Patut diduga, aksi yang dilakukan masyarakat itu dikerahkan oleh seseorang,” katanya.

Samhari meminta masyarakat bersikap bijak dalam mengawal industri tembakau. Sebab, sudah ada aturan dalam pengawasan tembakau. ”Mari selalu bersikap bijak. Apalagi, larangan masuknya tembakau luar Madura itu hanya berlaku di Pamekasan,” terangnya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bagiberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Motor Hangus di Gunung Eteng, Camat Kangayan Turun ke Lokasi
Pemkab Sumenep Kerahkan Seluruh Kekuatan Bantu Korban KMP Mutiara Sentosa 2
Hadiri Seminar Anti Narkoba, berikut Kata Plt Bupati Tulungagung
Rumah Ludes di Kepulauan Giligenting, Cara Pemkab Sumenep Pulihkan Korban Banjir
Aktivis PPI Demo Kantor DPRD, BKD Dituding Perlakukan Previlege Terhadap Nia Kurnia Istri Bupati Sumenep
Refleksi Bung Karno Menggema di Pendopo Agung, Ribuan Warga Sumenep Ikuti Bulan Bung Karno
Ribuan Warga Sambut H. Her, Harapan Baru Petani Tembakau Madura
Penumpang Travel Mengaku Diturunkan di Tengah Perjalanan, Manajemen Diminta Beri Klarifikasi

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Puluhan Motor Hangus di Gunung Eteng, Camat Kangayan Turun ke Lokasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Pemkab Sumenep Kerahkan Seluruh Kekuatan Bantu Korban KMP Mutiara Sentosa 2

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:45 WIB

Hadiri Seminar Anti Narkoba, berikut Kata Plt Bupati Tulungagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:49 WIB

Rumah Ludes di Kepulauan Giligenting, Cara Pemkab Sumenep Pulihkan Korban Banjir

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:14 WIB

Aktivis PPI Demo Kantor DPRD, BKD Dituding Perlakukan Previlege Terhadap Nia Kurnia Istri Bupati Sumenep

Berita Terbaru

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep

Berita

RSUD Sumenep Lepas Pegawai Purna Tugas dengan Penghormatan

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:19 WIB