Bagiberita.id, Sumenep – Salah satu oknum Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dengan inisial F diduga terlibat dalam tindakan pemerasan terhadap sejumlah pihak. Dugaan ini mencuat setelah ada laporan masyarakat mulai muncul, yang menuding F telah memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi. Fauzi As, seorang pemerhati publik, menyatakan kekesalannya terhadap tindakan tersebut, yang dinilainya sangat merugikan masyarakat dan mencoreng nama institusi.
Fauzi As mengungkapkan bahwa oknum tersebut bertindak seperti “tukang todong” yang memaksa pihak tertentu untuk menyerahkan sejumlah uang dengan dalih untuk menyelesaikan urusan. “Ini tindakan yang tidak bisa ditolerir. Bagaimana mungkin seorang pejabat publik, yang seharusnya melayani masyarakat, justru menggunakan posisinya untuk memeras?” ujarnya dalam pernyataan yang ia sampaikan Rabu, 23/10.
Kasus ini bermula dari mediasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep pada 13 September 2024. Mediasi tersebut, yang dipimpin oleh Budi, bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi. Namun, dari mediasi itu, muncul dugaan bahwa oknum F telah meminta sejumlah uang dari pihak yang terlibat untuk meredam pemberitaan.
Fauzi As menegaskan bahwa tindakan semacam ini adalah bentuk pelanggaran serius terhadap etika dan integritas seorang pejabat publik. “Ini bukan sekadar soal uang, tapi soal kepercayaan publik yang telah dirusak. F telah mencederai kepercayaan masyarakat yang berharap dinas pendidikan mampu mengambil tindakan” tambahnya.
Lebih lanjut, Fauzi meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Agus Dwi Saputra, segera turun tangan dan melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pemerasan ini. Menurutnya, jika terbukti bersalah, oknum F harus segera dicopot dari jabatannya dan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. “Jangan ada kompromi terhadap tindakan yang mencoreng nama baik pemerintahan,” tegasnya.
Kasus ini telah memicu reaksi dari berbagai kalangan, termasuk para guru dan kepala sekolah yang merasa dirugikan oleh praktik-praktik yang tidak transparan dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Mereka berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak semakin merusak citra Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pemerasan tersebut. Namun, masyarakat berharap agar kasus ini segera diusut tuntas demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan.
Sementara itu, F saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, dirinya siap dipertemukan dengan pihak lain.
“Alhamdulillah saya tidak pernah melakukan pemerasan, saya siap dipertemukan dgn orang yang mangaku diperas oleh saya, Insyaallah kami tidak pernah melakukan itu,” ungkapnya kepada media ini.
Kasus dugaan pemerasan ini menjadi pengingat penting bahwa pejabat publik harus menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan tanggung jawab, mengingat dampaknya yang besar terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor pendidikan yang sangat vital bagi masa depan bangsa. (RHN).