Oleh: Muhammad Sutrisno
Aktivis Dear Jatim Korda Sumenep
Di tengah derasnya narasi pembangunan yang terus digaungkan pemerintah, masyarakat Sumenep justru dihadapkan pada sebuah ironi: adanya proyek Rumah Negara yang tercatat dalam dokumen perencanaan, tetapi keberadaannya di lapangan masih menyisakan banyak tanda tanya.
Pertanyaannya sederhana namun mendasar: apakah proyek tersebut benar-benar ada dan berjalan sebagaimana mestinya, atau justru hanya hidup di atas kertas?
Istilah “rumah bayangan” mungkin terdengar satir, tetapi itulah kesan yang muncul di tengah masyarakat ketika sebuah proyek yang menggunakan anggaran negara tidak disertai dengan informasi yang jelas dan mudah diakses publik. Tidak sedikit warga yang bahkan tidak mengetahui di mana lokasi pembangunan Rumah Negara tersebut, bagaimana progres pekerjaannya, serta siapa pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.
Dalam sistem pemerintahan yang demokratis, setiap rupiah yang bersumber dari uang negara seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Proyek pembangunan tidak cukup hanya tercatat dalam dokumen anggaran atau laporan administratif. Ia harus hadir secara nyata, dapat dilihat, diawasi, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ketiadaan informasi yang jelas mengenai proyek Rumah Negara ini justru memunculkan kesan ambigu. Di satu sisi, proyek tersebut disebut-sebut menjadi bagian dari program pembangunan fasilitas negara. Namun di sisi lain, publik masih kesulitan menemukan jejak konkret mengenai realisasi proyek tersebut.
Kondisi seperti ini tentu tidak sehat bagi tata kelola pemerintahan yang baik. Minimnya transparansi hanya akan membuka ruang spekulasi yang semakin luas di tengah masyarakat. Bukan tidak mungkin, muncul berbagai pertanyaan kritis yang sebenarnya bisa dihindari apabila sejak awal informasi disampaikan secara terbuka.
Sebagai aktivis yang peduli terhadap tata kelola pembangunan daerah, saya memandang bahwa polemik ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah daerah maupun instansi teknis terkait perlu segera memberikan penjelasan yang komprehensif kepada publik.
Penjelasan tersebut penting untuk memastikan bahwa proyek Rumah Negara memang berjalan sesuai dengan perencanaan. Jika proyek itu benar-benar ada, maka tidak ada alasan untuk menutup informasi mengenai lokasi, nilai anggaran, pelaksana proyek, serta progres pembangunan di lapangan.
Sebaliknya, jika proyek tersebut masih berada pada tahap perencanaan atau mengalami kendala tertentu, maka keterbukaan informasi justru akan membantu meredam berbagai asumsi yang berkembang.
Perlu diingat bahwa masyarakat hari ini semakin kritis dan semakin peduli terhadap penggunaan anggaran publik. Kritik yang muncul bukanlah bentuk penolakan terhadap pembangunan, melainkan wujud kepedulian agar pembangunan berjalan dengan jujur, transparan, dan akuntabel.
Pembangunan sejatinya tidak hanya tentang proyek yang tercatat dalam dokumen resmi. Pembangunan adalah tentang kepercayaan publik. Dan kepercayaan itu hanya bisa dijaga melalui keterbukaan.
Karena itu, polemik mengenai proyek Rumah Negara ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat komitmen terhadap transparansi. Jangan sampai sebuah proyek yang seharusnya menjadi simbol fasilitas negara justru dipersepsikan masyarakat sebagai “rumah bayangan” yang keberadaannya sulit dilihat secara nyata.
Masyarakat Sumenep tentu berharap pembangunan yang dilakukan benar-benar nyata, bukan sekadar tercatat di atas kertas. Sebab pembangunan yang sesungguhnya adalah pembangunan yang dapat dilihat, dirasakan, dan dipertanggungjawabkan kepada publik.










