LHGN Mendesak Diskop UKM Perindag Berikan Salinan Dokumen Rumah Produksi Wirausaha Muda 

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagiberita.id, Sumenep – Direktur Lembaga Hukum Gagas Nusantara (LHGN) Hasyim Khafani bersurat ke Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, guna meminta salinan dokumen proyek Rumah Produksi Wirausaha Muda yang diresmikan oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo pada 2021 lalu.

Berdasarkan beberapa temuan dari sumber terpercaya, Hasyim membeberkan beberapa hasil investigasi yang dilakukan oleh pihaknya, pada proyek Rumah Produksi Wirausaha Muda yang dinilai tidak memberikan dampak apapun terhadap Wirausahawan yang diberdayakan oleh pemerintah daerah.

Bahkan, beberapa temuan terkait barang dan atau alat-alat Rumah Produksi Wirausaha Muda itu raib. Hasyim mengatakan ada beberapa pihak yang diduga terindikasi menghilangkan barang dari proyek tersebut. (8/1)

Permintaan salinan dokumen yang sebelumnya dikatakan bahwa, dokumen tersebut termasuk yang dikecualikan dengan berdasar pada Peraturan Bupati (Perbup) No 38 tahun 2024 menurut Kepala Diskop UKM Perindag Moh. Ramli, yang disampaikan pada Unras Jilid II beberapa waktu lalu.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Ramli mengatakan bahwa itu sah saja.

“Ya silahkan, itu kan pandangan para peminta (Pemohon) salinan dokumen, Kominfo itu sudah nyata menjawab”, ujarnya.

Bahkan saat disinggung terkait pihak lain yang dikatakan ada keterlibatan akan raibnya barang-barang di Rumah Produksi Wirausaha Muda tersebut, Ramli mengatakan bahwa, itu merupakan praduga.

Selain itu, Ramli mengatakan untuk memperkarakan hal tersebut, jika permintaan salinan dokumen tidak dipenuhi.

“Satu, silahkan perkarakan, ada KI dan sudah saya arahkan ke PPID, PPID kan Kominfo dan sudah saya arahkan prosedural ke PPID kan Kominfo, Kominfo kan sudah menjawab bahwa itu dikecualikan.”

“Kalau katanya PPID dikecualikan, saya justru jadi salah kalau memberi (salinan dokumen), apalagi kalau urusan praduga ini, silahkan lah kami kan gak bisa mendikte, pandangan orang tidak harus sama dengan kami” pungkas Ramli.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bagiberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pramuka Sumenep Mantapkan Langkah Dukung Swasembada Pangan
DKPP Sumenep Buka Jalan Pasar Tembakau Prancak N95
Sumenep Perkuat Tata Kelola Koperasi Lewat SAK-EP
HUT RI ke-81, Doa dari Monas untuk NTT
Bapenda Tulungagung Gencarkan Sosialisasi Keringanan Pajak, Warga Diminta Tak Tunda Pembayaran
Tulungagung Swasembada Pangan, Demikian Kata Plt Bupati saat Hadiri Panen Raya Desa Ngunggahan
Hadiri Seminar Ekspor Impor, Plt. Bupati Ahmad Baharudin Dorong UMKM Tulungagung Tembus Pasar Global
Plt Bupati Tulungagung Apresiasi Petani Tulungagung

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 04:39 WIB

Pramuka Sumenep Mantapkan Langkah Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:41 WIB

DKPP Sumenep Buka Jalan Pasar Tembakau Prancak N95

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Sumenep Perkuat Tata Kelola Koperasi Lewat SAK-EP

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:02 WIB

HUT RI ke-81, Doa dari Monas untuk NTT

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Bapenda Tulungagung Gencarkan Sosialisasi Keringanan Pajak, Warga Diminta Tak Tunda Pembayaran

Berita Terbaru

Tokoh masyarakat Fero Feriyanto yang belakangan menjadi salah satu figur yang mulai mendapat perhatian.

Politik

Nama Fero Mulai Mengemuka Jelang Pilkades Gayam 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 03:27 WIB

Apel akbar hari pramuka ke-65 dengan tema

Nasional

Pramuka Sumenep Mantapkan Langkah Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 10 Sep 2026 - 04:39 WIB