Kuasa Hukum Korban Mafia Tanah di Sumenep Resmi Laporkan ke Polisi

Kuasa Hukum Korban Mafia Tanah di Sumenep Resmi Laporkan ke Polisi
Kuasa Hukum korban mafia tanah di Sumenep, Kurniadi, S.H., saat melapor ke Polres Sumenep. (Rudi)

Hal itu terungkap dari ratusan SHP atas nama YPS Sumenep, di mana penunjuk batas sekaligus pemilik lahan 80 hektar lebih tersebut bernama Moh Eksan.

Namun keterangan dari Moh Eksan atas temuan data tersebut sangat mengagetkan publik.

Bacaan Lainnya

Bagaimana tidak, Moh Eksan justru mengaku jika dirinya bukanlah pemilik lahan seluas 80 hektar di Desa Gunggung yang saat ini telah beralih ke YPS Sumenep.

Padahal, dalam ratusan SHP atas nama YPS Sumenep sangat jelas jika pemilik lahan seluas 80 hektar tersebut adalah Moh Eksan.

”Bukan saya pemilik lahannya. Saya hanya ditugaskan oleh yayasan (YPS Sumenep-red) untuk menyaksikan batas-batas saat proses pengukuran oleh pertanahan,” ujarnya, Jum’at (10/02) lalu.

Ingin tahu nama-nama korban mafia tanah di Sumenep ini, klik link berikut! (Rudi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *