Bagiberita.id – Sumenep, Kasus dugaan ijazah palsu telah sampai pada penetapan tersangka, yakni Arsan yang kemudian mendapat tanggapan dari salah satu oknum DPRD kabupaten Sumenep. (1/8).
Sebelumnya beberapa hari yang lalu, saat konfirmasi ke salah satu oknum DPRD kabupaten Sumenep terpilih 2024-2029, dirinya mengatakan bahwa hanya memfasilitasi.
“Iya saya hanya membantu memfasilitasi untuk meminta legalisir, sebab, pada waktu itu pendaftaran pencalonan kepala desa waktunya sangat mepet,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sebagai wakil rakyat maka sudah sepatutnya membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan darinya.
Sementara itu, Kurniadi yang memiliki julukan Raja Hantu memberikan komentar yang menohok pada kasus ini.
“Tentu saja pada kasus ini (ijazah palsu) akan melibatkan beberapa pihak, karena tidak mungkin Arsan melakukannya sendiri, sebab, jika demikian maka tidak akan pernah ada ijazah palsu”, ucap Raja Hantu geram.
Wajib diselidiki dengan tuntas Hulu Hilirnya, saya yakin tidak hanya akan sampai di sini, tetapi saya meyakini akan ada tersangka baru dalam kasus ini, sambungnya.
Menurutnya, ada beberapa pihak yang diduga turut serta dalam pemalsuan ijazah tersebut. Ia menilai bahwa kasus ini seharusnya dikembangkan lebih jauh, termasuk ke dalam ranah ijazah paket yang melibatkan Dinas Pendidikan dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep.
Kurniadi juga menyebutkan bahwa ada keterlibatan oknum Dinas Pendidikan dan salah satu anggota DPRD yang aktif dalam kasus ini. “Seharusnya ada tiga tersangka yang terlibat, dengan dua di antaranya berasal dari level menengah. Ini termasuk oknum anggota dewan yang terlibat dalam upaya mendatangi Dinas Pendidikan untuk menekan agar Arsan mendapatkan ijazah paket.”
Dalam kasus surat palsu itu minimal ada yang membuat dan ada yang memakai. Jadi, kalau dalam perkara tersebut memang ada tindak pidana, maka sangat tidak mungkin hanya ada 1 org Tersangka, pungkas Raja Hantu. (RHN)