Ketidakpercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum Cukai di Madura Mencapai Titik Rawan

Didik Haryanto Ketua Umum LSM BIDIK

Ketidakpercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum Cukai di Madura Mencapai Titik Rawan

Bagiberita.id, Pamekasan – Ratusan warga Madura yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Madura (GMPM), Selasa (13/8), memadati halaman hingga ruas jalan di sekitar Kantor Bea Cukai Pamekasan. Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum terhadap pabrik rokok yang diduga melakukan pelanggaran berat.

Bacaan Lainnya

Aksi itu bukan sekadar unjuk rasa biasa. Berdasarkan informasi, ada dugaan “pengaturan” dalam penanganan kasus tertentu, termasuk dalam perkara PR Daun Mulia di Kabupaten Sampang.

Kasus yang Menggantung

PR Daun Mulia sempat menjadi sorotan setelah aparat Bea Cukai melakukan penggerebekan beberapa waktu lalu. Namun, mesin produksi dan sebagian besar barang bukti tidak pernah dibawa ke kantor Bea Cukai. Seharusnya semua alat produksi diamankan.

Informasi itu sejalan dengan orasi Adi, salah satu orator aksi GMPM, yang menuding Bea Cukai hanya tegas kepada pihak-pihak yang tidak punya ‘backing’ kuat.

“Kalau benar-benar serius, tidak mungkin barang bukti dibiarkan di tempat. Ini jelas ada yang ditutupi,” tegasnya.

Sejumlah orator aksi GMPM saat menyampaikan tuntutan di depan kantor Bea Cukai Madura di atas mobil komando.

Orasi Nurahmat yang Mengguncang Massa

Korlap GMPM lainnya, Nurahmat, turut melontarkan orasi keras yang membuat suasana memanas. Ia menuding kantor Bea Cukai telah menjadi sarang oknum-oknum yang memperkaya diri dengan mengorbankan rakyat.

“Hidup rakyat! Hidup keadilan! Bapak Bea Cukai yang terhormat, kami datang meminta pertanggungjawaban Anda. Selama ini kantor Bea Cukai hanya dijadikan sarang penyamun, tempat perampok memperkaya diri sendiri dengan mengorbankan hati nurani dan penderitaan rakyat,” seru Nurahmat lantang.

“Fungsi Bea Cukai jelas: mengawasi produksi, distribusi, perdagangan rokok. Kenyataannya, mereka main mata dengan pengusaha. Mereka memeras, menerima upeti, dan membiarkan pelanggaran. Lihat kasus di Sampang, mesin produksi ilegal hanya disegel tanpa dibawa sebagai barang bukti. Apa itu bukan perampokan?!” lanjutnya.

Pernyataan Tegas Didik Haryanto

Ketua Umum LSM BIDIK sekaligus pemimpin aksi, Didik Haryanto, menegaskan bahwa protes ini akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka terpenuhi.

“Sesuai dengan pembacaan aksi semalam, ada empat tuntutan yang ingin kita sampaikan bersama-sama. Walaupun banyak hal yang sudah saya ketahui tentang kongkalikong Bea Cukai dengan banyak oknum di luar, semua bukti dan faktanya sudah saya kantongi. Tidak cukup sampai di aksi jilid satu ini,” tegas Didik.

“Akan ada aksi-aksi jilid berikutnya. Saya juga akan mengirimkan surat dan temuan lapangan ini kepada Bapak Presiden, Kementerian Keuangan, Dirjen Bea Cukai, dan seluruh jajarannya,” sambungnya.

Potensi Konflik Kepentingan

Dalam pantauan lapangan, sejumlah peserta aksi membawa spanduk bertuliskan “Bongkar Mafia Cukai Madura” dan “Hukum Bukan Dagangan”. Isu konflik kepentingan mencuat setelah GMPM mengklaim memiliki dokumen internal yang menunjukkan adanya pertemuan tertutup antara pejabat Bea Cukai dan pemilik PR Daun Mulia, beberapa hari sebelum penggerebekan dilakukan.

Walaupun belum ada konfirmasi resmi dari pihak Bea Cukai, GMPM menilai hal ini cukup menjadi alasan bagi Dirjen Bea Cukai RI untuk menggelar investigasi independen.

“Ini menyangkut marwah institusi negara. Kalau dibiarkan, citra Bea Cukai akan rusak di mata publik,” ujar Siswadi, koordinator lapangan.

Tuntutan Publik Makin Menguat

Selain audit menyeluruh, GMPM juga menuntut adanya reformasi struktural di internal Bea Cukai Madura. Mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan di Surabaya dan Jakarta jika tuntutan diabaikan.

Unjuk rasa yang berlangsung hampir tiga jam itu mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Namum pada akhirnya sejumlah perwakilan dari demonstran menadatangani nota kesepahaman dengan kepala Bea Cukai Madura, sehingga massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan pernyataan sikap resmi kepada perwakilan Bea Cukai.

Dari pengamatan redaksi, aksi ini menjadi tanda bahwa ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum cukai di Madura sudah mencapai titik rawan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *