Jurnalis Bersama Aktivis Meminta Polres Sumenep Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan

Foto: Ali Rofiq salah satu Korlap sampaikan orasi di hadapan Polres dan Demonstran Aktivis bersama Jurnalis

Bagiberita.id, Sumenep – Belum ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres Sumenep atas tindakan arogansi kepala desa bersama mantan kepala desa yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua insan pers yang berada dalam naungan organisasi Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) membuat seluruh awak media di kabupaten Sumenep merasa kesal.

Karena rasa kecewa atas sikap polres yang menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan yang dinilai lamban tersebut, persatuan seluruh media yang berada di wilayah hukum Polres Sumenep bergerak, melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan “tangkap pelaku tindakan biadab”.

Bacaan Lainnya

Tak hanya awak media, berikut sejumlah aktivis dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga turut serta dalam aksi unjuk rasa di Mapolres Sumenep yang digelar pada Kamis (30/3/23) pukul 14:00, yang dalam rencana aksi itu akan terus berlanjut sembari menunggu keseriusan dan sikap tegas pihak Polres dalam menangani dugaan tindak pidana penganiayaan oleh oknum kades bersama eks kades Batuampar. (30/3).

Dugaan tindakan brutal oleh beberapa oknum yaitu oknum kades bersama eks kades yang merampas kemerdekaan insan pers yang diatur oleh undang-undang pers No 40 pasal 18 tahun 1999, juga adanya unsur pidana lain yakni perampasan dan penganiayaan yang termaktub dalam KUH Pidana.

Masing-masing dari KUH Pidana tersebut sesuai dengan pasal 353 tentang penganiayaan, dan pasal 368 tentang perampasan, juga terindikasi pada ketentuan pasal 170 KUH Pidana, dan pasal 18 UU Pers no 40 tahun 1999.

Selain itu, dalam kasus tindak pidana kekerasan yang terjadi juga dinilai menginjak Marwah profesi dan harga diri pegiat Media. Unras kali pertama pada bulan Ramadhan ini yang menuntut aksi tanggap kinerja Polres Sumenep pada sikap premanisme, arogansi dan brutal oknum kades dengan mantan kades yang juga turut dibantu oleh oknum perangkat desa Batuampar.

Kendati demikian, seruan aksi ini sebenarnya dinilai sederhana asal ada tindakan tegas oleh pihak Polres Sumenep untuk segera menangkap dan menetapkan terduga pelaku penganiayaan tersebut, namun jika hal tersebut belum juga dilakukan maka para pegiat media yang bukan saja tergabung dalam organisasi AWDI, bahkan seluruh organisasi, aktivis serta LSM akan terus mengawal kasus kekerasan itu sampai tuntas.

Tak berhenti sampai disitu, para demonstran juga sekaligus meminta APH untuk melakukan pemeriksaan terkait pekerjaan di desa Batuampar yang dinilai menjadi penyebab terjadinya aksi premanisme dari beberapa oknum yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan dan penganiayaan kepada wartawan yang sedang melakukan investigasi di lapangan.

Dalam orasi yang disampaikan oleh Ketua Dear Jatim Sumenep Mahbub Djunaidi, meminta untuk segera menangkap dan menetapkan terduga pelaku kekerasan dan penganiayaan yaitu oknum kepala desa dan eks kepala desa.

Jurnalis Bersama Aktivis Dear Jatim Demo Polres Sumenep

 

“Apabila masyarakat disakiti apabila jurnalis didzolimi kenapa pihak kepolisian sampai saat ini belum menangkap orang tersebut (oknum kades dan eks kades). Kapolri mengatakan, Polri akan berbenah, Polri akan memperbaiki karena institusi Polri saat ini sedang tidak baik-baik saja”, sesal Mahbub Djunaidi dalam orasinya.

Ali Rofiq juga mengatakan, kali ini sebenarnya aksi damai, namun karena oknum Kepala desa dan eks kepala desa Batuampar yang melakukan kekerasan bahkan dilecehkan, dibuka bajunya, disiram bensin mau dibakar, dipukul, ditendang dengan tidak manusiawi hingga korban bersama para jurnalis lainnya melaporkan kepada pihak Polres Sumenep, tapi lucunya di luar beredar isu liar bahwa mantan kepala desa adalah orang kuat di kabupaten Sumenep.

Sementara Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Irwan Nugraha mengatakan bahwa pihaknya akan segera menetapkan tersangka, kita akan tetap profesional karena saya sendiri di sini tidak memiliki tendensi apa-apa, pungkasnya. (RHN).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *