Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi di Sumenep, Bukti Baru Mengarah pada Praktik Gratifikasi

Ilustrasi dugaan pemotongan dana kapitasi (ai).

Bagiberita.id,Sumenep – Dugaan pemotongan dana kapitasi di Kabupaten Sumenep kembali memunculkan polemik. Informasi terbaru menyebutkan, selain pemotongan mencapai 40 persen lebih, terdapat indikasi pemotongan kedua yang diduga dilakukan oleh pihak puskesmas sendiri.

Modus operandi pemotongan pertama dilakukan dengan penguasaan buku rekening oleh oknum bendahara puskesmas. Proses pencairan dana melalui bank swasta BPRS melibatkan pengumpulan KTP tenaga medis, yang akhirnya menimbulkan keluhan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan. (28/1)

Bacaan Lainnya

Indikasi modus kedua terjadi melalui transfer dana kapitasi selama tiga bulan secara utuh ke rekening penerima, namun sebagian dana tersebut ditransfer kembali ke rekening lain. Dugaan ini melibatkan pihak-pihak tertentu sebagai koordinator di setiap puskesmas.

Cara ini dianggap sebagai bentuk penyelewengan serius. Penyelidikan tengah dilakukan untuk melacak tujuan akhir aliran dana tersebut, yang diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

Berdasarkan bukti baru, salah satu dokter mengungkap adanya pemotongan dana kapitasi dengan persentase hingga 25 persen di beberapa puskesmas. “Untuk puskesmas lainnya, ada yang mencapai 23 persen,” ungkapnya.

Salah seorang dokter lainnya, dr. V, mengonfirmasi bahwa sebelumnya pemotongan mencapai 23 persen, meski untuk periode sekarang belum diketahui pasti.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Kadinkes P2KB) Sumenep, Ellya, membantah tuduhan tersebut. “Terkait berita ini, sudah saya sampaikan saat wawancara hari Kamis kemarin,” tegasnya.

Saat dimintai klarifikasi terkait dugaan gratifikasi dalam aliran dana kapitasi yang ditransfer kembali ke rekening lain, Ellya menanggapi, “Gratifikasi apa ya, Mas? Mohon maaf, saya sudah menjelaskan semua saat wawancara sebelumnya.”

Berdasarkan data yang ada, pola transfer dana yang masuk ke rekening penerima dan sebagian dikirim kembali ke rekening lain menimbulkan dugaan kuat terkait gratifikasi. Hal ini semakin memperkuat indikasi adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana publik tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat dan pihak berwenang. Investigasi lanjutan diharapkan mampu mengungkap fakta-fakta yang ada dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana kapitasi di Kabupaten Sumenep.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *