Diduga Mafia Pupuk Bermain di Sumenep, Data Alokasi Subsidi Dipertanyakan

Saat Audiensi yang dilaksanakan di hall DKPP Kabupaten Sumenep bersama sejumlah perwakilan Pupuk Indonesia, Kios, Distributor dan DKPP yang dipimpin oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. (Foto/istimewa).

Bagiberita.id, Sumenep – Pupuk bersubsidi yang sejatinya dihadirkan pemerintah untuk meringankan beban petani dan menjaga ketahanan pangan, justru diduga menjadi ladang permainan bagi oknum di Kabupaten Sumenep. Dugaan tersebut muncul setelah Solidaritas Aktivis, Mahasiswa, dan Wartawan Sumenep (SAMBA) menemukan kejanggalan dalam proses pengadaan serta distribusi pupuk subsidi sejak tahun 2018 hingga 2024.

Forum audiensi yang digelar di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Sumenep membuka tabir awal persoalan ini. Tim SAMBA meminta data realisasi pupuk subsidi selama enam tahun terakhir, namun pihak dinas tidak mampu menunjukkan secara lengkap, khususnya untuk tahun 2018 hingga 2020. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), masyarakat berhak memperoleh akses informasi dari badan publik.

“Kami melihat adanya indikasi kuat mark up data oleh dinas pertanian bersama oknum terkait. Mekanisme penyusunan SK alokasi pupuk dengan distributor diduga tidak sesuai fakta di lapangan. Data luas lahan, jenis komoditas, hingga RDKK petani tidak sinkron,” ungkap Asmuni, perwakilan SAMBA, kepada media ini.

Temuan tersebut diperkuat oleh perbedaan signifikan antara usulan kebutuhan pupuk kelompok tani di tingkat kecamatan dengan SK alokasi yang dikeluarkan dinas. Dugaan mark up inilah yang diyakini menjadi celah masuknya praktik mafia pupuk subsidi di Sumenep.

SAMBA menilai lemahnya sistem pengawasan terhadap distributor dan kios resmi turut memperparah kondisi. Penyaluran pupuk kerap melenceng dari aturan, sehingga kelangkaan pupuk di lapangan menjadi masalah berulang. Tidak jarang, petani kecil yang tidak masuk dalam RDKK semakin sulit menebus pupuk di kios resmi.

“Dinas harus memastikan alokasi sesuai kebutuhan riil di lapangan, bukan sekadar angka administratif. Jika tidak, petani terus jadi korban,” tegas Asmuni.

Selain itu, SAMBA mendorong agar pemerintah daerah menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah diakses petani. Hal ini dinilai penting agar masalah distribusi pupuk bisa segera mendapat solusi, tanpa menunggu gejolak yang lebih besar di masyarakat.

Sebagai langkah lanjutan, SAMBA akan mengirimkan surat audiensi ke pihak Pupuk Indonesia untuk mengurai persoalan ini secara lebih transparan. Mereka juga berkomitmen mengawal temuan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan mafia pupuk subsidi.

“Kasus ini tidak boleh berhenti di temuan awal. Kami akan terus mengawalnya sampai benar-benar terang benderang, agar uang negara tidak terus dirugikan dan petani tidak semakin terjepit,” pungkas Asmuni.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *