Bagiberita.id, Sumenep — Penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar tidak berhenti pada seremoni. Kegiatan dilanjutkan dengan pasar lelang komoditas pertanian yang digelar di Pendopo Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Senin (28/9).
Pasar lelang tersebut mempertemukan hasil panen petani dengan pelaku usaha dan pedagang besar. Sejumlah komoditas pertanian lokal ditawarkan melalui mekanisme lelang terbuka.
Kegiatan itu dihadiri Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H. bersama Bupati Blitar Rijanto dan Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah. Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah dari kedua kabupaten juga turut hadir.
Pasar lelang secara resmi dibuka Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, S.E., M.Si.
Komoditas yang dilelang di antaranya bawang merah, cabai rawit merah, cabai rawit hijau, dan cabai merah besar. Produk tersebut merupakan hasil panen petani yang dipasarkan kepada para calon pembeli melalui proses penawaran.
Lelang pertama dilakukan terhadap komoditas bawang merah. Harga dasar ditetapkan sebesar Rp19.000 per kilogram. Penawaran kemudian bergerak hingga Rp25.000 per kilogram sebelum mencapai harga tertinggi Rp26.000 per kilogram.
Harga tersebut kemudian ditetapkan sebagai penawaran tertinggi dan jatuh kepada Mustain, salah satu pelaku usaha yang mengikuti proses lelang.
Setelah bawang merah, proses lelang dilanjutkan dengan komoditas cabai rawit merah. Harga pembukaan ditetapkan sebesar Rp44.000 per kilogram.
Sejumlah pelaku usaha dan pedagang besar dari Sumenep dan wilayah sekitarnya mengikuti jalannya lelang. Mekanisme tersebut memberikan ruang bagi penjual dan pembeli untuk bertemu secara langsung dalam proses penentuan harga.
Pemkab Sumenep menyebut pasar lelang menjadi salah satu bentuk kegiatan konkret dalam kerja sama antardaerah, khususnya dalam memperluas akses pemasaran hasil pertanian.
Dengan mekanisme penawaran terbuka, harga komoditas ditentukan berdasarkan proses lelang yang berlangsung di hadapan peserta. Pola tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif pemasaran bagi hasil pertanian lokal.
Kegiatan serupa juga diharapkan dapat terus dikembangkan dengan melibatkan lebih banyak komoditas, petani, serta pelaku usaha, sehingga akses pasar produk pertanian Sumenep semakin luas.












