Bagiberita.id, Tulungagung – Rabies adalah penyakit infeksi virus akut yang menyerang sistem saraf pusat dan memiliki tingkat kematian yang hampir 100% jika gejala klinis sudah muncul. Dalam tindakan preventifnya, bertepatan dengan Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan ke-190 serta Hari Rabies Sedunia 2026, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan kabupaten Tulungagung menggelar vaksinasi rabies gratis bagi Hewan Penular Rabies (HPR), Kamis (24/9/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kedungwaru tersebut menyasar hewan peliharaan milik masyarakat, khususnya anjing, kucing, dan kera. Pada pelaksanaan perdana ini, ditargetkan sekitar 100 ekor HPR mendapatkan vaksinasi rabies.
Pada laporan panitia, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung, drh. Tutus Sumariyani, MM, mengatakan kegiatan vaksinasi massal tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempertahankan status bebas rabies di Jawa Timur, khususnya Kabupaten Tulungagung.
“Vaksinasi ini merupakan salah satu langkah pencegahan untuk mempertahankan status bebas rabies. Kami juga ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui Puskeswan,” ujar Tutus.
Menurutnya, vaksinasi rabies tidak hanya dilakukan di Puskeswan Kedungwaru. Sebanyak 500 dosis vaksin telah dialokasikan untuk pelaksanaan vaksinasi di sejumlah wilayah Puskeswan di Kabupaten Tulungagung.
Setelah pelaksanaan di Kedungwaru, kegiatan vaksinasi akan dilanjutkan ke Puskeswan lainnya, di antaranya Sendang, Campurdarat, Ngunut, Besuki, Kalidawir, Pagerwojo, serta wilayah pelayanan lainnya mulai pekan depan.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung, Agus Suswantoro, S.Sos., menyampaikan bahwa tingginya minat masyarakat terhadap pemeliharaan hewan di Tulungagung menjadi salah satu alasan pentingnya penguatan pelayanan kesehatan hewan.
Menurut Agus, perkembangan komunitas pecinta hewan juga terlihat dari semakin banyaknya pet shop dan klinik hewan yang tersedia di Tulungagung. Namun, biaya perawatan hewan secara mandiri masih menjadi pertimbangan bagi sebagian masyarakat.
Karena itu, pemerintah terus berupaya menghadirkan pelayanan kesehatan hewan yang dapat diakses masyarakat, salah satunya melalui Puskeswan dan program vaksinasi rabies gratis.
Selain pencegahan pada hewan, pemerintah juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan warga yang mengalami gigitan HPR mendapatkan penanganan medis melalui fasilitas kesehatan, termasuk Puskesmas.
“Ini bukan hanya persoalan kesehatan hewan, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan masyarakat. Karena itu, kami sudah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan agar apabila ada masyarakat yang terkena gigitan hewan penular rabies dapat segera mendapatkan penanganan,” jelas Agus.
Pelaksanaan vaksinasi massal tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung target pengendalian dan pembebasan rabies. Masyarakat pemilik anjing, kucing, maupun kera diimbau untuk memanfaatkan layanan vaksinasi serta menjaga kesehatan dan keamanan hewan peliharaannya.
Dengan vaksinasi rutin dan peningkatan kesadaran masyarakat, diharapkan risiko penularan rabies dapat terus ditekan sekaligus mempertahankan status bebas rabies di Kabupaten Tulungagung. (Lukman)












