LHGN Mendesak Diskop UKM Perindag Berikan Salinan Dokumen Rumah Produksi Wirausaha Muda 

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagiberita.id, Sumenep – Direktur Lembaga Hukum Gagas Nusantara (LHGN) Hasyim Khafani bersurat ke Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, guna meminta salinan dokumen proyek Rumah Produksi Wirausaha Muda yang diresmikan oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo pada 2021 lalu.

Berdasarkan beberapa temuan dari sumber terpercaya, Hasyim membeberkan beberapa hasil investigasi yang dilakukan oleh pihaknya, pada proyek Rumah Produksi Wirausaha Muda yang dinilai tidak memberikan dampak apapun terhadap Wirausahawan yang diberdayakan oleh pemerintah daerah.

Bahkan, beberapa temuan terkait barang dan atau alat-alat Rumah Produksi Wirausaha Muda itu raib. Hasyim mengatakan ada beberapa pihak yang diduga terindikasi menghilangkan barang dari proyek tersebut. (8/1)

Permintaan salinan dokumen yang sebelumnya dikatakan bahwa, dokumen tersebut termasuk yang dikecualikan dengan berdasar pada Peraturan Bupati (Perbup) No 38 tahun 2024 menurut Kepala Diskop UKM Perindag Moh. Ramli, yang disampaikan pada Unras Jilid II beberapa waktu lalu.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Ramli mengatakan bahwa itu sah saja.

“Ya silahkan, itu kan pandangan para peminta (Pemohon) salinan dokumen, Kominfo itu sudah nyata menjawab”, ujarnya.

Bahkan saat disinggung terkait pihak lain yang dikatakan ada keterlibatan akan raibnya barang-barang di Rumah Produksi Wirausaha Muda tersebut, Ramli mengatakan bahwa, itu merupakan praduga.

Selain itu, Ramli mengatakan untuk memperkarakan hal tersebut, jika permintaan salinan dokumen tidak dipenuhi.

“Satu, silahkan perkarakan, ada KI dan sudah saya arahkan ke PPID, PPID kan Kominfo dan sudah saya arahkan prosedural ke PPID kan Kominfo, Kominfo kan sudah menjawab bahwa itu dikecualikan.”

“Kalau katanya PPID dikecualikan, saya justru jadi salah kalau memberi (salinan dokumen), apalagi kalau urusan praduga ini, silahkan lah kami kan gak bisa mendikte, pandangan orang tidak harus sama dengan kami” pungkas Ramli.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bagiberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh Muda Sumenep Raih Amanah Strategis di DPP APSI
Madura Bersiap Sambut Karya Bakti TNI AD, Ribuan Prajurit dan Perwira Tinggi Dijadwalkan Hadir
Dari Puisi ke Trilogi, Penulis Sumenep Siapkan Novel Perjuangan Prabowo
Dari Mami Muda ke Ruang Publik: Jejak Fauzi As yang Kerap Mengusik Status Quo
Refleksi Bung Karno Menggema di Pendopo Agung, Ribuan Warga Sumenep Ikuti Bulan Bung Karno
Pelatihan Paralegal di Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa Kepulauan
Ribuan Warga Sambut H. Her, Harapan Baru Petani Tembakau Madura
Kapolres Sumenep Cek Kesiapan Pos Pengamanan

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tokoh Muda Sumenep Raih Amanah Strategis di DPP APSI

Senin, 8 Juni 2026 - 22:17 WIB

Madura Bersiap Sambut Karya Bakti TNI AD, Ribuan Prajurit dan Perwira Tinggi Dijadwalkan Hadir

Senin, 8 Juni 2026 - 15:51 WIB

Dari Puisi ke Trilogi, Penulis Sumenep Siapkan Novel Perjuangan Prabowo

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:26 WIB

Dari Mami Muda ke Ruang Publik: Jejak Fauzi As yang Kerap Mengusik Status Quo

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:46 WIB

Refleksi Bung Karno Menggema di Pendopo Agung, Ribuan Warga Sumenep Ikuti Bulan Bung Karno

Berita Terbaru

Berita

Tokoh Muda Sumenep Raih Amanah Strategis di DPP APSI

Jumat, 3 Jul 2026 - 14:15 WIB