SOP Pembakaran Dapur di BRI

- Redaksi

Sabtu, 27 Mei 2023 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembar XXIV

Oleh Fauzi As

Seorang nasabah BRI unit Diponegoro disuruh membakar dapurnya sendiri oleh petugas penagihan bernama Agung.

Nasib tragis menimpa seorang bapak bernama Hosnawi  nasabah BRI ini, ibarat Antan Patah Lesung pun Hilang pepatah itu dimaksudkan pada kemalangan yang beruntun, kisah ini berawal dari tahun 2019 bapak Hosnawi dari Kalianget Barat mengajukan pinjaman modal usaha ke BRI Unit Diponegoro, pinjaman diajukan dengan nominal Rp 200.000.000 tenor empat tahun dengan besaran angsuran Rp 6.000.000.

Berjalan 1 Tahun lamanya debitur mengalami kesulitan akibat pandemi Covid dan usaha rental mobilnya ditipu orang.

Akhirnya BRI unit Diponegoro memberikan keringanan dengan cara hanya membayar angsuran senilai Rp. 2.000.000 Setiap bulan nasabah pun mengikuti dengan mencicil selama tujuh bulan.

Karena merasa berat nasabah pun hendak men-takeover pinjamannya melalui bank lain namun oknum BRI menawarkan agar nasabah melakukan pinjaman baru di BRI senilai 200.000.000, lagi, agung menjelaskan jika pinjaman baru itu dipotong untuk melunasi pinjaman sebelumnya yang masih bersisa sekitar 40.000.000.

Setelah itu Agung sebagai juru tagih BRI meminta Hosnawi untuk membalik nama sertifikat yang menjadi agunan di BRI yang semula atas nama bapaknya (Marhasan alm) menjadi nama ahli waris.

Dan sertifikatpun dibalik nama pada notaris inisial “Sy” setelah sertifikat diproses di notaris maka BRI meminta Hosnawi membawa saudra-saudara dan Ibunya untuk menandatangani pencairan baru, di kantor BRI Diponegoro dengan total pinjaman baru sebesar Rp. 200.000.000.

Anehnya setelah proses penandatanganan sudah dilakukan uang sisa pelunasan pinjaman pertama yang dijanjikan sebesar Rp 40.000.000 tidak kunjung cair, alasannya karena sudah dipotong bunga dan lain-lain.

Karena merasa dibohongi nasabah meminta penjelasan kepada saudara Agung di halaman kantor BRI, agung menjawab tidak tahu, pada hari itu juga nasabah di panggil untuk menyerahkan ATM dan buku tabungannya.

Berselang beberapa bulan kemudian nasabah pun kembali dihubungi oleh Agung dan diminta hadir karena ada hal yang mau dibicarakan.

Sesampainya di kantor, Agung meminta nasabah untuk menghadap Ibu Dian, Ibu Dian pun menagih dan menjelaskan jika angsurannya tidak dibayar maka akan didatangkan petugas lelang, Dian juga menyampaikan jika tidak mau dilelang dia harus membayar uang sejumlah Rp. 3.400.000.

Aneh bin ajaib sepulang dari kantor BRI Agung menghubungi Hosnawi dan meminta agar motornya diantar ke BRI sebagai jaminan dari angsuran.

Akhirnya nasabah mengantarkan motor satu-satunya merk Revo warna merah tahun 2009.
Setelah itu nasabah pulang dijemput oleh temannya.

Keesokan harinya nasabah mendatangi kantor BRI dengan menyetorkan uang sejumlah Rp 3.400.000 untuk menebus motornya yang dijaminkan, anehnya lagi uang di ambil oleh petugas BRI tanpa Kuitansi.

Begitulah SOP aneh di sebuah perbankan yang menurut MBM BRI Cabang Sumenep tidak mungkin Kebobolan.

Kami sebagai masyarakat kecil berharap BRI sebagai bank pemerintah harusnya melayani masyarakat dengan baik, tidak hadir sebagai rentenir dengan wajah seram dan menakutkan.

Ulasan tentang oknum pegawai BRI yang menyuruh nasabah membakar dapurnya pada episode berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bagiberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Orang Takut “Hantu”
Surat AI Pada Presiden Dan Menhan
Ketika Tempo Berjudi di Madura
Merdeka di Tiang Bendera
Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?
Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun
Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan
Penjahat Bernama Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Tidak Semua Orang Takut “Hantu”

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Surat AI Pada Presiden Dan Menhan

Minggu, 13 September 2026 - 12:30 WIB

Ketika Tempo Berjudi di Madura

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Merdeka di Tiang Bendera

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Berita Terbaru

Peristiwa

TMMD 2026, Sumur Bor Moyoketen Tingkatkan Taraf Hidup Petani

Kamis, 5 Nov 2026 - 06:04 WIB

Peristiwa

TNI Manunggal Air Desa Waung, Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Kamis, 5 Nov 2026 - 05:58 WIB

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Bambang Suyitno, S.H., M.Si.

Berita

Sumenep Perkuat Pembinaan Produk Hukum Daerah

Rabu, 4 Nov 2026 - 08:23 WIB