RUU Perppu Cipta Kerja Diterima Baleg DPR RI, Begini Kata Menko Perekonomian

RUU Perppu Cipta Kerja Diterima Baleg DPR RI
Menko Perekonomian RI Airlangga Hartanto menandatangani hasil Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI tentang RUU Perppu Cipta Kerja untuk menjadi UU Cipta Kerja di Gedung Nusantara I, Jakarta. (Instagram @airlanggahartanto_official)

Ketua Umum Partai Golkar itu pun menyadari bahwa semua catatan dari hasil rapat pleno Baleg DPRI merupakan masukan bagi Pemerintah untuk penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja.

“Tentunya semua catatan itu selalu menjadi masukan bagi Pemerintah dalam pelaksanaan UU Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang nantinya,” kata Airlangga Hartanto.

Ia merasakan ada dinamika yang alot selama dua hari mengikuti rapat pleno Baleg DPR RI bersama jajaran menteri terkait.

Namun, Airlangga Hartanto meyakini hal itu sebagai pernak-pernik dalam upaya melaksanakan tugas dan tanggung jawab, serta amanah konstitusi.

“Saya meyakini dinamika yang ada dalam pembahasan RUU Perppu Cipta kerja tadi di DPR adalah upaya bersama dalam rangka pelaksanaan tanggung jawab konstitusi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Airlangga. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *