RUU Perppu Cipta Kerja Diterima Baleg DPR RI, Begini Kata Menko Perekonomian

RUU Perppu Cipta Kerja Diterima Baleg DPR RI
Menko Perekonomian RI Airlangga Hartanto menandatangani hasil Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI tentang RUU Perppu Cipta Kerja untuk menjadi UU Cipta Kerja di Gedung Nusantara I, Jakarta. (Instagram @airlanggahartanto_official)

Bagiberita.id, Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja akhirnya diterima oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

RUU Perppu Cipta Kerja diterima untuk menjadi UU Cipta Kerja setelah melalui rapat pleno Baleg DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta pada Selasa hingga Rabu kemarin.

“Alhamdulillah setelah dua hari ini saya bersama jajaran menteri terkait, menghadiri Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI dalam membahas RUU Perppu Cipta Kerja untuk menjadi UU Cipta Kerja di Gedung Nusantara I, Jakarta,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartanto dalam unggahan Instagramnya, Kamis, 16 Februari 2023 lalu.

Menurut Airlangga Hartanto, Baleg DPR RI sudah memutuskan menerima dan akan meneruskan usulan RUU Perppu Cipta Kerja untuk dijadikan UU Cipta Kerja pada rapat Sidang Paripurna DPR RI.

Mewakili Pemerintah Indonesia, Menko Perekonomian itu juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada anggota DPR RI yang telah ikut andil dalam proses agar RUU Perppu Cipta Kerja menjadi UU.

“Saya mewakili pemerintah telah mendengar pandangan fraksi-fraksi dan memberikan apresiasi serta terimakasih sebesar-besarnya, baik yang mendukung dan menyetujui, maupun fraksi yang tidak menyetujui,” ujar Airlangga Hartanto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *