Bagiberita.id, Sumenep – Dugaan pemotongan dana kapitasi pada puluhan puskesmas di Kabupaten Sumenep mulai menemukan titik terang. Sejumlah tenaga kesehatan mengungkapkan adanya praktik pengurangan dana yang telah berlangsung cukup lama.
Kesaksian dari beberapa tenaga medis mengindikasikan potongan dana mencapai 40 persen lebih. “Kami merasa dirugikan karena potongan ini tidak jelas tujuannya,” ungkap salah satu sumber anonim.
Bukti transfer dana yang mencurigakan juga telah ditemukan, semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan. Selain itu, pihak lain menyebut agar “tidak ada bukti tertulis” terkait pemotongan ini.
Satu persatu pihak dari puluhan puskesmas mulai bermunculan, hingga pengakuan atas pemotongan dana kapitasi yang bervariasi dengan persentase yang berubah-ubah, dan mengisyaratkan bahwa besarannya bersifat kondisional. (20/1)
Hal itu juga dihasilkan oleh rapat, sehingga muncul dugaan-dugaan pemotongan secara masif dan terstruktur. Bahkan kekinian, adanya informasi lain tentang hadirnya mediator dalam kasus ini.
Dana kapitasi, yang seharusnya digunakan untuk pelayanan kesehatan dan insentif tenaga medis, justru menjadi polemik. Ketidakjelasan alokasi dana menimbulkan kekecewaan di kalangan tenaga kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan P2KB Sumenep, dr. Ellya Fardasah, M.Kes, membantah tuduhan ini dan menegaskan pihaknya sudah bekerja sesuai aturan. “Kami memastikan semua proses berjalan transparan,” tegasnya pada beberapa media minggu lalu.
Namun, pengakuan dari beberapa puskesmas justru menunjukkan sebaliknya. Mereka menuntut agar pengelolaan dana diperiksa secara menyeluruh untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan.
Salah satu tenaga kesehatan mengaku potongan dana tersebut tidak sebanding dengan insentif yang diterima. “Potongannya besar, tapi yang kami dapatkan sangat sedikit. Ini harus segera diusut,” ujarnya.
Kasus ini memicu desakan publik untuk dilakukan audit mendalam. Banyak pihak berharap agar dana kapitasi dikelola secara transparan dan digunakan sesuai peruntukannya.
Laporan resmi terkait dugaan pemotongan ini telah diajukan ke otoritas berwenang. Publik menantikan langkah konkret aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas oknum yang terlibat.