Bagiberita.id, Sumenep – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) menggelar aksi seruan damai di depan Mapolres Sumenep, Kamis (7/8). Mereka datang membawa sejumlah tuntutan serius, termasuk dugaan penerimaan suap dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) oleh Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, S.H.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) AMSP, Nurrahmat, dengan lantang menuding adanya aliran dana suap senilai Rp250 juta yang diduga mengalir ke Kasat Reskrim. Ia menyebut uang tersebut diberikan melalui mekanisme Cash On Delivery (COD) dengan biaya kurir sebesar Rp7 juta.
“Kami datang ke sini menyampaikan aspirasi, meminta kepada bapak Kapolres yang terhormat, bagaimana kinerja Kasat Reskrim yang selama ini amburadul,” tegas Nurrahmat.
“Len on lennya sudah mengakui, Bapak. Dia mendapatkan ongkos kurir Rp7 juta. Apa perlu saya sampaikan di sini? Apa perlu kami tunjuk hidung penerima maupun pengantarnya?” sambungnya.
Nurahmat menegaskan bahwa kurir dan penerima COD yang dimaksud adalah sesama anggota Polres Sumenep. “Ini jelas pengakuan langsung dari kurirnya sendiri,” ujarnya.
Korlap aksi lainnya, Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P, menyoroti banyaknya laporan dugaan korupsi yang mangkrak di Polres Sumenep. Ia mencontohkan kasus dugaan BSPS, dugaan fraud di Bank BPRS, dan proyek pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang buruhnya disebut tak dibayar sesuai anggaran.
“Itulah kenapa kami bergerak ke tempat ini. Banyak sekali kasus korupsi yang kami laporkan ke Polres Sumenep, tapi tidak ada yang jalan,” tegas Sulaisi.
Sebelum membubarkan diri, massa AMSP membacakan empat tuntutan:
• Kapolda Jatim segera mencopot Kasat Reskrim Polres Sumenep.
• Audit total seluruh kinerja penanganan kasus di Polres Sumenep.
• Bentuk tim khusus dari Mabes Polri untuk mengusut dugaan jaringan setoran ilegal.
• Proses semua laporan korupsi yang mandek secara transparan dan terbuka.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.