Kuasa Hukum Korban Mafia Tanah di Sumenep Resmi Laporkan ke Polisi

Kuasa Hukum Korban Mafia Tanah di Sumenep Resmi Laporkan ke Polisi
Kuasa Hukum korban mafia tanah di Sumenep, Kurniadi, S.H., saat melapor ke Polres Sumenep. (Rudi)

Bagiberita.id, Sumenep – Jum’at 24 Februari 2023 Kuasa Hukum korban mafia tanah melaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen ke Polres Sumenep.

Kurniadi, S.H., Kuasa Hukum korban mafia tanah mendatangi Mapolres Sumenep secara resmi melaporkan pelaku yang diduga telah melakukan pemalsuan data dan surat-surat tanah.

Bacaan Lainnya

Menurut Kurniadi yang akrab disapa Raja Hantu mengatakan kepada bagiberita.id di Mapolres Sumenep bahwa dari semua pelapor yang dikuasakan kepada dirinya mengaku mempunyai bukti kepemilikan tanah secara lengkap.

“Secara yuridis mereka kehilangan tanah, namun tidak secara fakta,” ujar Kurniadi.

Karena itu, pihaknya mengambil langkah hukum hari ini, dengan harapan semua pihak seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Kodim Sumenep mendukung untuk mengawal laporan tersebut.

“Tentu dengan adanya laporan ini kami akan buka seterang-terangnya kepada penyidik Polres Sumenep,” jelas Kurniadi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *