Kisruh Seleksi PPPK Sumenep: Lulus Diumumkan, Gagal Tanpa Alasan

Gedung kantor BKPSDM kabupaten Sumenep.

Bagiberita.id, Sumenep – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sumenep kembali menuai polemik. Seorang peserta berinisial ZR mengalami kejadian janggal setelah diumumkan lulus, namun belakangan justru dinyatakan tidak lolos tanpa penjelasan resmi.

ZR awalnya menerima notifikasi resmi sistem seleksi nasional yang menyatakan dirinya lulus dan diminta mengisi Daftar Riwayat Hidup untuk proses penetapan Nomor Induk PPPK. Namun, saat hendak melanjutkan, statusnya berubah.

Bacaan Lainnya

“Saya pikir sudah selesai, tinggal melengkapi data. Tapi ternyata nama saya hilang dari daftar. Ini sangat mengecewakan dan merusak harapan,” ungkap ZR.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Firmanto, mengakui bahwa masalah tersebut berasal dari internal mereka. “Bagian PPPK memang ada di bawah kami. Akan kami cek dan tanyakan langsung ke bidang,” ujarnya singkat.

Kejadian ini memicu pertanyaan besar soal integritas dan akurasi sistem seleksi PPPK yang seharusnya menjadi tolok ukur profesionalisme ASN.

Publik menilai, kekeliruan seperti ini tak bisa dianggap sepele karena menyangkut nasib dan masa depan peserta yang telah mengikuti proses panjang dan melelahkan.

Hingga kini belum ada klarifikasi resmi mengenai penyebab perubahan status ZR. Masyarakat mendesak Pemkab Sumenep untuk bertindak transparan dan adil.

Satu kesalahan sistem dapat merusak kepercayaan terhadap keseluruhan proses seleksi. Jika dibiarkan, preseden buruk ini bisa terulang di masa mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *