Kasus Dana Kapitasi Dihentikan, Pelapor Ancam Demo dan Laporkan Oknum Kejati ke Jamwas dan KPK

Bagiberita.id, Sumenep – Pelapor kasus dugaan korupsi dana kapitasi Dinkes P2KB Sumenep akan melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur sebagai bentuk protes atas penghentian laporan, Minggu (27/4).

Tak hanya itu, pelapor juga berencana mengambil langkah hukum lebih lanjut dengan melaporkan oknum Kejati Jatim ke Jaksa Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung serta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bacaan Lainnya

Sejak awal pelaporan, pelapor menunjukkan itikad baik dengan rutin berkomunikasi dan memantau perkembangan laporan di Kejati Jatim.

Pihak Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati sebelumnya menyampaikan bahwa laporan dugaan korupsi itu sudah memasuki tahap kesimpulan.

Namun dalam beberapa minggu terakhir, komunikasi dari pihak Kejati tiba-tiba terhenti tanpa penjelasan yang memadai kepada pelapor.

Akhirnya, melalui konfirmasi terakhir, PTSP menyatakan laporan tersebut dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti.

Di sisi lain, beredar kuat dugaan adanya praktik bargaining antara pihak Kejati Jatim dan Dinkes P2KB Sumenep dalam proses penghentian kasus.

Pelapor menilai penghentian ini tidak mencerminkan asas transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Sebagai bentuk perlawanan, selain aksi demonstrasi, pelapor menyiapkan laporan resmi ke Jamwas dan KPK untuk menuntut pertanggungjawaban hukum.

Pelapor menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi menjaga integritas hukum di Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *