Dear Jatim Ultimatum Polres Sumenep: Jika Kasus Korupsi Pokir Mandek, Aksi Jilid 4 Siap Digelar

Aksi unjuk rasa Dear Jatim, Sutrisno (kanan)

Bagiberita.id, Sumenep – Gerakan antikorupsi yang digelorakan aktivis Dear Jatim kembali memanas. Organisasi ini menegaskan akan menggelar Aksi Jilid 4 apabila Polres Sumenep tak kunjung memberikan kejelasan terkait penanganan dugaan korupsi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumenep.

Aktivis Dear Jatim, Muhammad Sutrisno, mengungkapkan bahwa pihaknya terakhir kali menerima SP2HP pada 30 April 2025 dengan Nomor: B/642/IV/RES.3.3/2025/Satreskrim. Dalam SP2HP itu, disebutkan polisi telah melakukan serangkaian klarifikasi dan permintaan data ke sejumlah kepala desa terkait aliran dana pokir.

Bacaan Lainnya

“Bahkan ada kepala desa yang sudah mengaku kepada penyidik bahwa memang ada penarikan fee oleh oknum anggota DPRD sebagai aspirator,” tegas Sutrisno.

Lebih jauh, Dear Jatim mengklaim telah mengantongi bukti kuat berupa rekaman percakapan telepon seluler dan tangkapan layar chat yang melibatkan oknum anggota dewan dengan pihak-pihak terkait.

Oknum DPRD yang Disebut Bermasalah

Menurut Sutrisno, pokir bermasalah tersebut merupakan usulan dari sejumlah oknum DPRD Sumenep berinisial IW, ZA, MHR, AM, MR, AHAM, dan DHF.

“Satreskrim Polres Sumenep harus segera mempercepat penanganan kasus ini. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya, kepastian hukum harus ditegakkan,” ujarnya.

Bukan hanya kasus dugaan korupsi pokir, Sutrisno juga menyoroti sejumlah laporan Dear Jatim lain yang dinilai jalan di tempat di Unit Tipidkor Satreskrim Polres Sumenep. Laporan tersebut antara lain:

⁃ Dugaan korupsi pembangunan gedung KIHT

⁃ Dugaan korupsi TKM

⁃ Dugaan korupsi di Dinas PUTR

⁃ Dugaan korupsi Tunjangan Profesi Guru Non-sertifikasi

Dengan sederet kasus yang belum jelas penanganannya, Dear Jatim melayangkan ultimatum keras.

“Jika penanganan kasus-kasus ini tidak segera disegerakan, kami akan turun jalan melakukan Aksi Jilid 4 dengan massa yang lebih besar,” tegas Sutrisno.

Masyarakat, kata dia, berhak tahu siapa yang bermain dalam aliran dana aspirasi yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat.

Sementara itu, saat media ini mengonfirmasi Kasat Reskrim Polres Sumenep, Iptu Agus Rusdiyanto, dirinya mengatakan bahwa telah memberikan jawaban kepada Dear Jatim.

“Sdh saya sampaikan ke dear, Terkait pertanyaan teman-teman media, saya tegaskan bahwa Polres Sumenep tidak pernah menghentikan atau mengabaikan laporan masyarakat, termasuk dari kawan-kawan Dear Jatim,” jelas Agus.

“Kasus dugaan korupsi Pokir masih terus berproses. Saat ini kami dalam tahap pendalaman, klarifikasi saksi, dan pengumpulan bukti. Nama-nama anggota DPRD yang disebutkan juga sudah kami dalami, dan dalam waktu dekat akan dipanggil penyidik untuk diperiksa,” tambahnya.

Masih menurut Agus, Kami menghimbau masyarakat bersabar. Penanganan perkara korupsi membutuhkan kehati-hatian dan bukti kuat agar konstruksi pidananya jelas.

“Kami juga terbuka terhadap kritik maupun tambahan bukti dari masyarakat. Prinsip kami transparansi dan akuntabilitas, sehingga tidak ada laporan yang kami tutup-tutupi,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *