Aksi Bisu Dear Jatim Desak Transparansi Penanganan Kasus Korupsi

Mohammad Sutrisno, Koordinator Aksi Bisu Dear Jatim pada HAKORDIA di Sumenep.

Bagiberita.id, Sumenep — Menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) menggelar seruan Aksi Bisu sebagai bentuk dorongan moral agar aparat penegak hukum lebih transparan dan responsif dalam menangani berbagai dugaan penyimpangan anggaran yang telah mereka laporkan selama beberapa tahun terakhir.

Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 9 Desember 2025 pukul 14.00 WIB, dipusatkan di Stadion A. Yani menuju Mapolres Sumenep. Para peserta berencana menyampaikan sikap secara simbolik tanpa orasi, sebagai penegasan bahwa diam pun dapat menjadi bentuk kritik keras ketika dugaan pelanggaran belum menemukan kejelasan penanganan.

Bacaan Lainnya
Flyer yang tersebar pada sejumlah media sosial (Dear Jatim).

Perwakilan Dear Jatim, Mohammad Sutrisno menyatakan bahwa aksi ini bukan bentuk tuduhan sepihak, melainkan cara untuk mengingatkan lembaga penegak hukum mengenai pentingnya kepastian proses atas sejumlah laporan masyarakat. Mereka menegaskan bahwa seluruh laporan yang disampaikan sebelumnya didukung dokumen awal dan telah melalui prosedur pelaporan yang berlaku.

Dalam pernyataannya, aktivis Dear Jatim menekankan bahwa masyarakat berhak mengetahui sejauh mana tindak lanjut terhadap beberapa dugaan penyimpangan anggaran publik. Isu-isu tersebut di antaranya menyeret laporan terkait alokasi dana pokok pikiran (pokir) DPRD, pengelolaan anggaran Dinas PUTR Sumenep, tunjangan profesi guru, pelaksanaan pembangunan KIHT tahap awal, hingga program bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Kementerian Ketenagakerjaan. Para aktivis tidak mengarahkan kesimpulan hukum, melainkan hanya meminta klarifikasi dan progres resmi dari instansi terkait.

“Peringatan Hari Antikorupsi bukan sekadar seremoni. Ini momen untuk mengingatkan bahwa transparansi adalah hak publik dan kewajiban negara,” lanjut Sutrisno, yang merupakan koordinator aksi. Ia menambahkan bahwa aksi bisu dipilih untuk menghindari potensi provokasi serta menjaga gerakan tetap damai dan konstruktif.

Dear Jatim menegaskan bahwa desakan mereka tidak bermaksud mempermalukan ataupun menyudutkan pihak tertentu. Mereka mengajak semua elemen agar mengawal penegakan hukum secara objektif, proporsional, dan berimbang. Menurutnya, penyampaian progres penanganan laporan masyarakat secara berkala dapat membantu memulihkan kepercayaan publik serta mencegah berkembangnya spekulasi liar.

Aksi ini diperkirakan diikuti berbagai elemen, mulai dari mahasiswa, komunitas pemuda, hingga pegiat sosial. Mereka membawa pesan persatuan: memberantas korupsi tanpa harus menimbulkan kegaduhan.

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tahun ini kembali menjadi pengingat bahwa komitmen antikorupsi bukan hanya tugas institusi, namun juga persoalan moral bersama. Melalui aksi yang tenang dan tertib, Dear Jatim berharap aparat penegak hukum semakin terbuka dalam menyampaikan langkah-langkah penanganan laporan dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik.

Tagar seperti #Berantaskorupsitanpatebangpilih, #HariAntikorupsiSedunia, dan #TangkapPelakuKorupsi mewarnai flyer yang diunggah untuk aksi mereka, menegaskan pesan bahwa integritas harus diutamakan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *