Bagiberita.id, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyatakan kesiapan mendukung rencana pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. Salah satu bentuk kesiapan tersebut adalah penyediaan lahan sekitar 30 hektare di wilayah Patean.
Dukungan itu disampaikan Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH., MH., saat menerima audiensi Tim KAMURA (Karsana Muda Madura) di Ruang VIP Pasebhan Agung Rumah Dinas Bupati Sumenep, Senin (28/9/).
Audiensi tersebut menjadi pertemuan ketiga antara Tim KAMURA dan Bupati Sumenep dalam membahas tindak lanjut rencana pengusulan KEK Tembakau Madura. Dalam pertemuan itu, Bupati didampingi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Bupati Fauzi menyampaikan bahwa Pemkab Sumenep siap mengambil bagian dalam proses pengusulan KEK Tembakau Madura. Menurutnya, rencana tersebut membutuhkan sinergi empat kabupaten di Madura agar dapat dirumuskan dan dijalankan secara bersama.
“Kami menyambut baik dan mendukung penuh proses pengusulan KEK Tembakau Madura. Ini harus menjadi ikhtiar bersama untuk memperkuat ekonomi dan potensi tembakau di Madura,” kata Bupati Fauzi.
Sebagai bagian dari kesiapan awal, Pemkab Sumenep menyiapkan lahan sekitar 30 hektare di kawasan Patean. Meski demikian, pemanfaatan lahan tersebut nantinya tetap menunggu hasil kajian dan harus mengikuti tahapan serta ketentuan yang berlaku.
Selain persoalan lahan, Bupati Fauzi meminta Tim KAMURA memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Langkah tersebut dinilai penting untuk menyatukan pembahasan sebelum usulan KEK Tembakau Madura diproses lebih lanjut ke tingkat pemerintah pusat.
Tim KAMURA juga berencana memfasilitasi pertemuan antara Pemprov Jawa Timur dengan empat kepala daerah di Madura beserta OPD teknis. Pertemuan tersebut akan membahas kesiapan masing-masing daerah sekaligus menyusun langkah lanjutan terkait rencana pengusulan KEK.
“Kita ingin proses ini berjalan konkret. Karena itu, koordinasi empat kabupaten di Madura bersama Pemprov Jawa Timur harus diperkuat agar usulan KEK Tembakau memiliki langkah tindak lanjut yang jelas,” tegasnya.
Rencana KEK Tembakau Madura selanjutnya akan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum diteruskan kepada pemerintah pusat melalui Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.
Pemkab Sumenep berharap koordinasi lintas kabupaten, dukungan pemerintah provinsi, serta kesiapan lahan dapat menjadi bagian dari fondasi pengembangan kawasan berbasis komoditas tembakau di Madura.
Rencana tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong penguatan sektor ekonomi yang berkaitan dengan komoditas tembakau, dengan proses pengusulan tetap mengacu pada kajian dan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.












