Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta pembahasan rencana kerja DPRD untuk tahun 2027

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Penyerahan Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Bagiberita.id, Tulungagung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna di Gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Rabu (16/9/2026). Rapat tersebut membahas agenda penting terkait arah penganggaran dan pembangunan daerah.Pemerintah

Adapun agenda utama mencakup pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta pembahasan rencana kerja DPRD untuk tahun 2027.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama DPRD menyetujui APBD Perubahan 2026 untuk memperkuat pembiayaan program pelayanan dasar, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat meski postur anggaran mengalami defisit 477,6 miliar rupiah.

“Kami akan segera kirim ke provinsi untuk dievaluasi agar bisa segera digunakan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat,” kata Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin setelah rapat paripurna.

Ia mengatakan persetujuan tersebut menjadi dasar percepatan pelaksanaan program prioritas daerah yang telah diselaraskan dengan agenda pembangunan nasional dan provinsi

Dalam APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah turun 23,937 miliar rupiah dari semula 3,015 triliun rupiah menjadi 2,991 triliun rupiah

Sebaliknya, belanja daerah meningkat 234,944 miliar rupiah dari 3,233 triliun rupiah menjadi 3,468 triliun rupiah untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

Kenaikan belanja tersebut menyebabkan defisit anggaran 477,6 miliar rupiah.

“Dikarenakan belanja lebih besar daripada pendapatan, akan ada defisit 477,6 miliar rupiah setelah perubahan APBD 2026,” ujarnya.

Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah daerah mengandalkan penerimaan pembiayaan yang naik dari Rp218,768 miliar menjadi 477,649 miliar rupiah atau bertambah 258,881 miliar rupiah.

Menurut Baharudin, arah kebijakan dalam APBD Perubahan 2026 difokuskan pada penguatan pelayanan dasar bidang pendidikan dan kesehatan, percepatan penurunan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan sosial, pembangunan infrastruktur, serta pengembangan sektor ekonomi unggulan daerah.

“Peningkatan pelayanan dasar itu termasuk pendidikan, kesehatan hingga percepatan penurunan kemiskinan di Tulungagung,” katanya. (Lukman)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bagiberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMS Pertanyakan Inspektorat Sumenep
Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Bahas PAK 2026 dan Rancangan APBD 2027
Pemilihan BPD Desa Ringinpitu Jadi Momentum Memperkuat Demokrasi Desa
Peringati HUT ke-81 Kemerdekaan Indonesia, Pemerintah Desa Panjerejo Bersama Warga Gelar Doa Bersama
Pemkab Tulungagung Dorong Transformasi Pelayanan Publik Mudah, Cepat dan Berkualitas
DKPP Sumenep Buka Jalan Pasar Tembakau Prancak N95
Sumenep-Sampang Buka Kolaborasi Inovasi Digital
Sumenep Perkuat Tata Kelola Koperasi Lewat SAK-EP

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 14:50 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta pembahasan rencana kerja DPRD untuk tahun 2027

Kamis, 17 September 2026 - 13:51 WIB

GMS Pertanyakan Inspektorat Sumenep

Jumat, 11 September 2026 - 01:18 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Bahas PAK 2026 dan Rancangan APBD 2027

Selasa, 8 September 2026 - 14:14 WIB

Pemilihan BPD Desa Ringinpitu Jadi Momentum Memperkuat Demokrasi Desa

Rabu, 2 September 2026 - 10:39 WIB

Peringati HUT ke-81 Kemerdekaan Indonesia, Pemerintah Desa Panjerejo Bersama Warga Gelar Doa Bersama

Berita Terbaru

Budaya

Plt Bupati Tulungagung Buka Pameran Museum Gayatri

Kamis, 24 Sep 2026 - 06:04 WIB

Gerakan Mahasiswa Sumenep (GMS) dalam aksinya di depan gedung kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep pada Rabu (16/9).

Berita

GMS Pertanyakan Inspektorat Sumenep

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:51 WIB