AMSP Soroti Semrawut Kota, Ajukan Audiensi ke Bupati Sumenep

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagiberita.id, Sumenep – Sejumlah persoalan yang dinilai semakin mengganggu ketertiban dan kenyamanan di wilayah perkotaan menjadi perhatian serius Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP). Organisasi tersebut secara resmi melayangkan surat pemberitahuan audiensi kepada Bupati Sumenep untuk membahas berbagai persoalan yang dianggap membutuhkan langkah penanganan lintas sektor.

Surat bernomor 045/PA/AMSP/SMP/VI/2026 tertanggal 2 Juni 2026 itu ditandatangani Ketua AMSP, Nurahmat. Dalam surat tersebut, AMSP menyampaikan keinginan untuk berdialog langsung dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep terkait sejumlah isu yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Beberapa persoalan yang menjadi perhatian AMSP antara lain kondisi parkir yang dinilai masih semrawut di sejumlah titik, keberadaan pedagang kaki lima yang menempati area tertentu, aktivitas kendaraan truk bermuatan besar yang masuk ke kawasan kota, hingga kegiatan bongkar muat yang disebut kerap menggunakan bahu jalan dan trotoar.

Selain itu, AMSP juga menyoroti penggunaan aliran drainase maupun sungai yang diduga dimanfaatkan untuk kepentingan usaha atau aktivitas komersial. Tak hanya itu, organisasi tersebut turut mencantumkan maraknya usaha biliar yang beroperasi hingga larut malam sebagai salah satu hal yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.

Menurut Nurahmat yang merupakan ketua AMSP, forum audiensi tersebut diharapkan menjadi ruang komunikasi antara masyarakat dan pemerintah guna mencari solusi atas berbagai persoalan yang berkembang di wilayah perkotaan. Mereka menilai penyelesaian berbagai persoalan tersebut memerlukan keterlibatan sejumlah organisasi perangkat daerah dan instansi terkait.

Karena itu, AMSP juga meminta agar beberapa kepala organisasi perangkat daerah serta instansi terkait dapat dihadirkan dalam forum tersebut. Di antaranya Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Satlantas Polres Sumenep, hingga Satpol PP Kabupaten Sumenep.

Langkah AMSP tersebut dinilai sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengawasan sosial terhadap tata kelola ruang publik di Kabupaten Sumenep. Audiensi yang direncanakan itu juga diharapkan dapat menghasilkan pemetaan persoalan secara lebih komprehensif sehingga kebijakan yang diambil nantinya dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

Surat pemberitahuan tersebut telah ditembuskan kepada sejumlah pejabat daerah dan instansi terkait sebagai bentuk koordinasi awal menjelang pelaksanaan forum dialog tersebut.

Audiensi tersebut diharapkan dapat berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan solusi yang tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, serta kepentingan masyarakat luas di Kabupaten Sumenep.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bagiberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tunggakan PBB-P2 Sumenep Dapat Keringanan hingga 95 Persen
Sumenep–Blitar Perkuat Kerja Sama Pembangunan
KEK Tembakau Madura, Sumenep Siapkan Lahan 30 Hektare
Pasar Lelang Digelar Usai Kerja Sama Sumenep-Blitar
Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta pembahasan rencana kerja DPRD untuk tahun 2027
GMS Pertanyakan Inspektorat Sumenep
Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Bahas PAK 2026 dan Rancangan APBD 2027
Pemilihan BPD Desa Ringinpitu Jadi Momentum Memperkuat Demokrasi Desa

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 00:58 WIB

Tunggakan PBB-P2 Sumenep Dapat Keringanan hingga 95 Persen

Senin, 28 September 2026 - 00:54 WIB

Sumenep–Blitar Perkuat Kerja Sama Pembangunan

Senin, 28 September 2026 - 00:46 WIB

KEK Tembakau Madura, Sumenep Siapkan Lahan 30 Hektare

Senin, 28 September 2026 - 00:40 WIB

Pasar Lelang Digelar Usai Kerja Sama Sumenep-Blitar

Kamis, 17 September 2026 - 13:51 WIB

GMS Pertanyakan Inspektorat Sumenep

Berita Terbaru

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo saat wawancara dengan sejumlah wartawan.

Berita

Tunggakan PBB-P2 Sumenep Dapat Keringanan hingga 95 Persen

Senin, 28 Sep 2026 - 00:58 WIB

Bupati Sumenep, Drs.H.Achmad Fauzi Wongsojudo, SH.,MH (kanan) bersama Pihak Pemkab Blitar tanda tangani MoU perkuat kerja sama pembangunan di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

Berita

Sumenep–Blitar Perkuat Kerja Sama Pembangunan

Senin, 28 Sep 2026 - 00:54 WIB

Bupati Sumenep, Drs. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH.,MH bersama Tim audiensi KAMURA

Berita

KEK Tembakau Madura, Sumenep Siapkan Lahan 30 Hektare

Senin, 28 Sep 2026 - 00:46 WIB

Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo didampingi Kepala DKPP Chainur Rasyid bersama Bupati Blitar Rijanto dan jajaran mengikuti rangkaian kegiatan kerja sama antardaerah yang dilanjutkan dengan pasar lelang komoditas pertanian di Pendopo Kabupaten Sumenep, Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut mempertemukan hasil panen petani dengan pelaku usaha dan pedagang besar melalui mekanisme lelang terbuka.

Berita

Pasar Lelang Digelar Usai Kerja Sama Sumenep-Blitar

Senin, 28 Sep 2026 - 00:40 WIB