RUU Perppu Cipta Kerja Diterima Baleg DPR RI, Begini Kata Menko Perekonomian

- Redaksi

Sabtu, 18 Februari 2023 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Perekonomian RI Airlangga Hartanto menandatangani hasil Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI tentang RUU Perppu Cipta Kerja untuk menjadi UU Cipta Kerja di Gedung Nusantara I, Jakarta. (Instagram @airlanggahartanto_official)

Menko Perekonomian RI Airlangga Hartanto menandatangani hasil Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI tentang RUU Perppu Cipta Kerja untuk menjadi UU Cipta Kerja di Gedung Nusantara I, Jakarta. (Instagram @airlanggahartanto_official)

Bagiberita.id, Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja akhirnya diterima oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

RUU Perppu Cipta Kerja diterima untuk menjadi UU Cipta Kerja setelah melalui rapat pleno Baleg DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta pada Selasa hingga Rabu kemarin.

“Alhamdulillah setelah dua hari ini saya bersama jajaran menteri terkait, menghadiri Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI dalam membahas RUU Perppu Cipta Kerja untuk menjadi UU Cipta Kerja di Gedung Nusantara I, Jakarta,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartanto dalam unggahan Instagramnya, Kamis, 16 Februari 2023 lalu.

Menurut Airlangga Hartanto, Baleg DPR RI sudah memutuskan menerima dan akan meneruskan usulan RUU Perppu Cipta Kerja untuk dijadikan UU Cipta Kerja pada rapat Sidang Paripurna DPR RI.

Mewakili Pemerintah Indonesia, Menko Perekonomian itu juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada anggota DPR RI yang telah ikut andil dalam proses agar RUU Perppu Cipta Kerja menjadi UU.

“Saya mewakili pemerintah telah mendengar pandangan fraksi-fraksi dan memberikan apresiasi serta terimakasih sebesar-besarnya, baik yang mendukung dan menyetujui, maupun fraksi yang tidak menyetujui,” ujar Airlangga Hartanto.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bagiberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses di Sapeken, Wakil Ketua DPRD Sumenep Tampung Aspirasi Warga Kepulauan
Penghapusan Tantiem, Aktivis Muda Sumenep: Kebijakan Berisiko Politik
Akis Jasuli Pimpin NasDem Sumenep, DPP Terbitkan SK Resmi
Petugas Quick Count Pilkada 2024 di Sumenep Belum Terima Honor, Bakesbangpol Sebut Salah Kode Rekening
Evaluasi Pilkada 2024, KPU Sumenep Gelar FGD Lintas Sektoral
KPU Sumenep Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
KPU Sumenep Menggelar Rapat Pleno Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Bawaslu Sumenep Perkuat Sinergi dengan Media di Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:56 WIB

Reses di Sapeken, Wakil Ketua DPRD Sumenep Tampung Aspirasi Warga Kepulauan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:07 WIB

Penghapusan Tantiem, Aktivis Muda Sumenep: Kebijakan Berisiko Politik

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:53 WIB

Akis Jasuli Pimpin NasDem Sumenep, DPP Terbitkan SK Resmi

Jumat, 14 Maret 2025 - 07:17 WIB

Petugas Quick Count Pilkada 2024 di Sumenep Belum Terima Honor, Bakesbangpol Sebut Salah Kode Rekening

Rabu, 26 Februari 2025 - 08:56 WIB

Evaluasi Pilkada 2024, KPU Sumenep Gelar FGD Lintas Sektoral

Berita Terbaru

Ekonomi

Plt Bupati Tulungagung Apresiasi Petani Tulungagung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 14:52 WIB

Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Bahas Empat Agenda Strategis

Kamis, 23 Jul 2026 - 15:42 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

Kesehatan

Mutu RSUD Sumenep Tembus 90 Persen

Rabu, 22 Jul 2026 - 04:18 WIB

Kesehatan

RSUD Moh Anwar Perkuat Pelayanan Berkualitas

Rabu, 22 Jul 2026 - 04:13 WIB