Pengelolaan KAS P3MS Dipertanyakan, Muncul Polemik di Internal Paguyuban

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagiberita.id, Sumenep – Pengelolaan keuangan Paguyuban Pedagang Pasar Minggu Sumenep (P3MS) yang berlokasi di depan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumenep kini menjadi sorotan publik. Sejumlah anggota menilai pengelolaan KAS yang diketuai Dardaie Zain tidak berjalan transparan, hingga menimbulkan polemik di internal organisasi. Kamis (02/10/2025).

Paguyuban P3MS yang menaungi sekitar 200 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ini mengumpulkan dana KAS dari biaya sewa tenda maupun non tenda yang dibayarkan para pedagang setiap Minggu. Namun, sebagian anggota mengaku tidak mengetahui secara jelas berapa jumlah saldo KAS yang tersisa setelah pembayaran setoran ke Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan UKM (Diskoperindag UKM) Kabupaten Sumenep.

“Sebagai anggota kami berhak tahu pemasukan dan pengeluaran KAS yang dikelola pengurus. Selama ini informasi itu tidak pernah terbuka, padahal setoran dari anggota lebih besar dari yang dibayarkan ke Diskoperindag,” ujar beberapa anggota yang enggan disebutkan namanya.

Mereka juga menyayangkan sikap Ketua Paguyuban yang dinilai jarang menggelar pertemuan rutin untuk mempertanggungjawabkan kondisi keuangan paguyuban. Bahkan, dana KAS disebut-sebut digunakan sebagai modal aset koperasi baru yang didirikan tanpa melibatkan persetujuan seluruh anggota.

“Seharusnya ada rapat resmi yang melibatkan pengurus dan perwakilan anggota. Kalau tidak bisa, laporan setidaknya bisa dibagikan melalui grup paguyuban,” tambah mereka dengan nada kecewa.

Di sisi lain, Ketua Paguyuban P3MS, Dardaie Zain, menolak tudingan tersebut. Ia menegaskan semua pengelolaan keuangan dilakukan terbuka dan sudah disampaikan dalam forum resmi.

“Informasi itu tidak benar, Mas. Setiap pemasukan dan pengeluaran sudah transparan, disampaikan dalam rapat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Pertemuan rutin juga selalu kita laksanakan,” tegasnya.

Meski bantahan sudah disampaikan, polemik internal ini tetap menjadi perhatian. Publik mendorong Pemkab Sumenep melalui Diskoperindag UKM untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan, demi menjaga keberlangsungan paguyuban yang mendapat dukungan fasilitas dari pemerintah daerah.

Sikap tegas pemerintah dinilai penting agar tidak muncul dugaan penyalahgunaan wewenang. Lebih jauh, hal ini juga demi memastikan keberadaan P3MS benar-benar memberi dampak positif terhadap penguatan ekonomi lokal dan kesejahteraan para pelaku UMKM di Sumenep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bagiberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Said Abdullah Bantu Renovasi Rumah Warga Raas
Penyaluran BLT Dana Desa, Pemdes Pucungkidul Fokuskan Pengentasan Miskin Ekstrem
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Resmi Buka TMMD ke-130 Tahun 2026 di Desa Pojok
Upacara Peringatan Hari Jadi ke 81 Jatim, Plt Bupati Tulungagung Ajak Perkuat Pengabdian Negara
Plt Bupati Tulungagung Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi
Transparansi APB Desa Saobi Jadi Sorotan dalam Audiensi GPS dan DPMD
Tunggakan PBB-P2 Sumenep Dapat Keringanan hingga 95 Persen
Sumenep–Blitar Perkuat Kerja Sama Pembangunan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Said Abdullah Bantu Renovasi Rumah Warga Raas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:42 WIB

Penyaluran BLT Dana Desa, Pemdes Pucungkidul Fokuskan Pengentasan Miskin Ekstrem

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Resmi Buka TMMD ke-130 Tahun 2026 di Desa Pojok

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Upacara Peringatan Hari Jadi ke 81 Jatim, Plt Bupati Tulungagung Ajak Perkuat Pengabdian Negara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:57 WIB

Plt Bupati Tulungagung Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi

Berita Terbaru

Kesehatan

RSUD Campurdarat dr.Karneni Luncurkan Layanan CT SCAN

Kamis, 22 Okt 2026 - 10:01 WIB

Penyerahan dana reses oleh MH Said Abdullah untuk renovasi rumah tidak layak tinggal.

Berita

Said Abdullah Bantu Renovasi Rumah Warga Raas

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:29 WIB