Bagiberita.id, Sumenep – Polemik dugaan korupsi dalam program Pokok Pikiran Rakyat (Pokir) DPRD Sumenep kembali mencuat. Sejumlah pihak menilai praktik tersebut berpotensi besar merugikan kepentingan publik karena menyangkut langsung pada distribusi anggaran pembangunan desa.
Hal itu kini mengarah pada salah satu anggota DPRD berinisial IW, yang juga diketahui menjabat sebagai ketua sebuah partai politik di daerah Sumenep. Dugaan praktik tidak sehat ini disampaikan oleh Muhammad Sutrisno, aktivis dari kelompok Dear Jatim. Menurutnya, IW diduga kuat menarik fee dari program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa yang direalisasikan melalui usulan Pokir miliknya sendiri.
“Anggaran yang seharusnya sepenuhnya untuk pembangunan desa, justru kami temukan ada indikasi aliran dana ke kepentingan pribadi politisi,” ujar Sutrisno.
Lebih jauh, Sutrisno mengungkap bahwa IW juga diduga mengerjakan Pokir milik kader partainya sendiri, berinisial AM, yang merupakan anggota DPRD Dapil II. Proyek tersebut berjalan di salah satu desa di Kecamatan Lenteng. Data yang dihimpun menunjukkan proyek itu seharusnya menjadi “jatah partai”, tetapi justru dilaksanakan langsung oleh IW. Hal ini menimbulkan dugaan adanya kepentingan pribadi yang lebih dominan ketimbang kepentingan kolektif partai atau rakyat.
Selain itu, informasi dari sejumlah sumber lokal menyebutkan, IW pernah muncul di beberapa desa dengan membawa nama proyek Pokir, namun tidak terlibat langsung dalam pengawasan maupun pertanggungjawabannya. Praktik ini memperkuat kesan bahwa pelaksanaan Pokir hanya dijadikan sarana pencitraan, sementara pengelolaan anggaran berjalan tanpa kontrol memadai.
Kasus ini sebenarnya bukan hal baru. Laporan resmi terkait dugaan penyalahgunaan Pokir oleh IW sudah masuk ke Polres Sumenep sejak 31 Mei 2024. Aktivis Dear Jatim menegaskan bahwa sejak saat itu Unit Tipidkor Satreskrim Polres Sumenep telah menerima laporan lengkap dengan bukti awal.
“IW sudah menjadi perhatian penegak hukum. Tinggal bagaimana aparat benar-benar serius mengusut kasus ini agar ada kepastian hukum bagi masyarakat,” tambah Sutrisno.
Dugaan penyalahgunaan dana publik melalui mekanisme Pokir ini dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Mengingat seluruh anggaran Pokir bersumber dari pajak masyarakat, penyimpangan dalam realisasinya akan berdampak langsung pada lambannya pembangunan desa, yang seharusnya menjadi prioritas utama.
IW saat dikonfirmasi terkait tudingan tersebut, dirinya mengatakan sedang melakukan ibadah Umroh.
“Waaalaikumsalam sy msh umroh,” ucapnya singkat.
Sementara, menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk membuktikan apakah dugaan tersebut akan berlanjut ke tahap selanjutnya, atau justru kembali mandek tanpa kejelasan.