Bagiberita.id, Sumenep – Masyarakat Sadar Medsos (MSM) Kabupaten Sumenep menyatakan sikap tegas dalam menghadapi maraknya penggunaan media sosial yang disalahgunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian, hinaan, pencemaran nama baik, hingga ajakan provokatif yang berpotensi memicu tindakan anarkis. Fenomena ini khususnya semakin terlihat di Pulau Kangean dan telah meresahkan masyarakat luas.
Mulai hari ini, MSM Sumenep melakukan pendataan serta pengumpulan informasi terhadap akun-akun yang diduga melanggar etika dan hukum, khususnya terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus kepedulian agar masyarakat Sumenep dapat hidup damai tanpa terpengaruh provokasi.
Koordinator MSM Sumenep, Nurahmat, menegaskan:
“Kita boleh berbeda pendapat, tetapi jangan sampai menjadi dalang yang menimbulkan keresahan hingga memicu aksi anarkis. Media sosial seharusnya menjadi ruang edukasi, komunikasi sehat, dan pemersatu, bukan tempat menyebar fitnah dan provokasi.”
MSM menilai, banyaknya unggahan di media sosial yang berisi ujaran kebencian dan provokasi telah merugikan masyarakat serta mencederai nilai-nilai persaudaraan di Kabupaten Sumenep. Oleh karena itu, MSM siap melaporkan akun-akun yang terbukti melanggar hukum dan menjadi sumber keresahan publik.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. MSM juga mendorong seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjadikan media sosial sebagai sarana yang positif, produktif, dan bermanfaat.
MSM Sumenep akan terus berkomitmen melakukan edukasi publik, kampanye literasi digital, serta pengawalan agar media sosial di Sumenep digunakan secara bijak, sehat, dan bertanggung jawab.