Bagiberita.id, Sumenep – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan agar aparatur baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Hal ini disampaikannya saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024, di halaman Kantor Bupati, Senin (21/5).
Bupati mengatakan, penyerahan SK bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat. Ia meminta agar seluruh CPNS dan PPPK menjaga disiplin, semangat kerja, serta menunjukkan dedikasi tinggi di bidang masing-masing.
“Status resmi sebagai CPNS dan PPPK harus dibuktikan dengan kinerja nyata. Jangan sampai setelah diangkat justru menurun semangatnya,” kata Bupati Fauzi.
Ia menambahkan, aparatur pemerintah harus menjadi teladan bagi masyarakat. Menurutnya, ASN dan PPPK yang malas atau bekerja tanpa inovasi akan menghambat peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Bekerjalah dengan semangat dan inisiatif. Jadikan jabatan ini sebagai amanah untuk berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya inovasi dan profesionalitas dalam setiap lini pelayanan publik. Menurutnya, CPNS dan PPPK memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, menjelaskan proses pemberkasan CPNS dan PPPK dilakukan sejak 23 Januari hingga 21 Februari 2025.
Dari hasil verifikasi dokumen, sebanyak 244 peserta dinyatakan lulus dan mendapatkan penetapan NIP dan NIPPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Dari total tersebut, 207 merupakan PPPK, terdiri atas 107 tenaga teknis, 99 tenaga guru, dan 1 tenaga kesehatan. Sementara CPNS berjumlah 37 orang,” jelas Arif.
Ia mengingatkan agar seluruh ASN dan PPPK menjaga etika, moral, dan integritas dalam bekerja. Menurutnya, aparatur yang berintegritas bukan hanya melaksanakan tugas administratif, tetapi juga menjadi panutan bagi masyarakat.
“ASN harus menjaga perilaku, menghindari tindakan yang bisa mencoreng nama baik instansi, dan bekerja dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.










