Aksi Demonstrasi Jilid II LHGN Tuntut Transparansi Program Rumah Produksi di Sumenep

- Redaksi

Jumat, 15 November 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagiberita.id, Sumenep – Lembaga Hukum Gagas Nusantara (LHGN) kembali melakukan aksi demonstrasi jilid II di depan Kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Sumenep. Aksi ini berfokus pada tuntutan transparansi dan progresivitas program Rumah Produksi Wirausaha Muda yang telah diresmikan sejak 2021 namun dinilai tidak menunjukkan hasil nyata dalam mengentaskan pengangguran di Sumenep.

Aksi unjuk rasa Aktivis Lembaga Hukum Gagas Nusantara di depan Kantor Diskop UKM Perindag Sumenep

Ketua LHGN, dalam orasinya, menyoroti kondisi Rumah Produksi yang terbengkalai seperti gudang tak terpakai. “Ini program besar yang digembar-gemborkan untuk membantu generasi muda. Tapi kenyataannya, peranannya terhadap pengurangan kemiskinan dan pengangguran di Sumenep nihil. Ini sungguh miris,” tegasnya. (15/11).

Sebelum aksi demonstrasi jilid II, LHGN mengaku telah menempuh jalur prosedural untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mereka sempat melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian. Namun, jawaban yang diterima dinilai tidak memadai. “Kami kurang tahu karena kami pejabat baru. Silakan bersurat ke bupati,” ujar Kepala Dinas dalam audiensi tersebut.

Upaya LHGN pun berlanjut dengan melayangkan surat kepada Achmad Fauzi Wongjudo, Bupati Sumenep saat program itu diresmikan. Namun, surat tersebut hanya berputar di lingkup birokrasi, mulai dari Rumah Dinas Bupati, lalu kembali dilimpahkan ke Dinas Koperasi UKM Perindustrian. Hingga akhirnya, LHGN diarahkan untuk meminta informasi ke PPID Kominfo Kabupaten Sumenep.

Namun, langkah ini juga menemui jalan buntu. PPID Kominfo menolak memberikan data dengan alasan bahwa informasi terkait program Rumah Produksi merupakan informasi yang dikecualikan. LHGN mempertanyakan dasar pengecualian ini karena tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Apakah ini dikecualikan karena menyangkut orang nomor satu di Kabupaten Sumenep?” ujar perwakilan LHGN dengan nada kecewa.

Dalam aksi jilid II ini, LHGN menyampaikan beberapa tuntutan utama. Pertama, mereka menuntut transparansi penuh terkait progres program Rumah Produksi. Kedua, meminta Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian untuk mundur dari jabatannya karena dianggap tidak mampu menjalankan tugas. Ketiga, LHGN mendesak eks Bupati Achmad Fauzi Wongjudo bertanggung jawab atas tidak berjalannya program tersebut.

Aksi demonstrasi ini mendapat perhatian masyarakat luas yang juga mempertanyakan manfaat program Rumah Produksi. Beberapa peserta aksi menyatakan kekecewaannya terhadap anggaran besar yang digelontorkan namun tidak membuahkan hasil.

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan hanya menekankan bahwa, mengenai permintaan salinan dokumen itu ditolak karena termasuk pada dokumen yang dikecualikan.

“Saya sudah katakan waktu itu yang bahkan, bukan cuma anda tapi banyak yang meminta Dokumentasi itu tapi, dokumen yang diminta, termasuk dokumen yang dikecualikan,” ujar Ramli di tengah aksi demo.

Namun, ketika dikonfirmasi terkait aturan yang digunakan, Ramli mengatakan bahwa ia merujuk pada Perbup.

“Dokumen itu dikecualikan merujuk pada Perbup,” imbuh Ramli.

Sontak para pendemo tertawa mendengar jawaban Kepala Diskop UKM Perindag Ramli.

Silahkan Pak Kadis sekolah hukum agar tahu posisi Undang-Undang, masa Peraturan Bupati mengalahkan Undang-Undang di atasnya, pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bagiberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transparansi APB Desa Saobi Jadi Sorotan dalam Audiensi GPS dan DPMD
Menyikapi Musim Kemarau, BPBD Tulungagung Salurkan Air Bersih Pada Desa Terdampak
Tunggakan PBB-P2 Sumenep Dapat Keringanan hingga 95 Persen
Sumenep–Blitar Perkuat Kerja Sama Pembangunan
KEK Tembakau Madura, Sumenep Siapkan Lahan 30 Hektare
Pasar Lelang Digelar Usai Kerja Sama Sumenep-Blitar
Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta pembahasan rencana kerja DPRD untuk tahun 2027
Pembangunan Drainase Disperkim Tulungagung, Guna Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Transparansi APB Desa Saobi Jadi Sorotan dalam Audiensi GPS dan DPMD

Rabu, 30 September 2026 - 05:30 WIB

Menyikapi Musim Kemarau, BPBD Tulungagung Salurkan Air Bersih Pada Desa Terdampak

Senin, 28 September 2026 - 00:58 WIB

Tunggakan PBB-P2 Sumenep Dapat Keringanan hingga 95 Persen

Senin, 28 September 2026 - 00:46 WIB

KEK Tembakau Madura, Sumenep Siapkan Lahan 30 Hektare

Senin, 28 September 2026 - 00:40 WIB

Pasar Lelang Digelar Usai Kerja Sama Sumenep-Blitar

Berita Terbaru

Opini

Surat AI Pada Presiden Dan Menhan

Kamis, 1 Okt 2026 - 10:12 WIB

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo saat wawancara dengan sejumlah wartawan.

Berita

Tunggakan PBB-P2 Sumenep Dapat Keringanan hingga 95 Persen

Senin, 28 Sep 2026 - 00:58 WIB