AJS Tekan Pengusaha Rokok: Dukung KEK, Tuntaskan Pajak!

Rapat Kerja Aliansi Jurnalis Sumekar (AJS) yang dilaksanakan di hotel Platinum Tunjungan Surabaya.

Bagiberita.id, Surabaya — Rapat Kerja Tahunan Aliansi Jurnalis Sumekar (AJS) menjadi sorotan utama setelah organisasi tersebut secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Madura. Dalam keputusan resmi hasil Raker itu, AJS juga mendorong keras para pengusaha rokok lokal agar segera membayar kewajiban pajak dan menuntaskan tunggakan yang selama ini terbengkalai. Sikap tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas perjuangan masyarakat Madura dalam menuntut keadilan industri hasil tembakau.

Pernyataan tegas AJS itu sejalan dengan berbagai temuan dan kritik yang muncul dalam rapat kerja mengenai ketimpangan industri tembakau. Mereka memaparkan fakta mencolok bahwa 60–70 persen bahan baku tembakau Jawa Timur berasal dari Madura, namun pulau tersebut tetap menjadi kantong kemiskinan terbesar di provinsi ini.

Bacaan Lainnya

Data statistik juga mengungkap ironi lain: meski Madura menyumbang lebih dari Rp 70 triliun pendapatan negara per tahun dari total 223 triliun di JawaTimur, kontribusi ini tak pernah benar-benar kembali dalam bentuk pembangunan signifikan.

“Bahan baku punya kita, kemiskinan ada di kita, tapi negara memerah hampir Rp70 triliun dari Madura. Itu sebabnya kami dorong KEK,” ujar anggota dalam rapat kerja itu.

Petani Masih Terpinggirkan

Menilai petani selama ini tidak mendapat perhatian layak, bantuan bibit khusus, insentif bertani, hingga program yang dijanjikan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Karena itu, dorongan KEK dianggap sebagai upaya agar industri kecil dan petani tembakau Madura mendapat ruang hidup yang lebih adil.

“Industri kecil kita tidak cocok dipaksa masuk skema besar seperti KIHT. KEK lebih logis untuk Madura,” ujarnya.

Ketimpangan Harga Cukai Masih Menganga

Masalah terbesar yang dikeluhkan pelaku industri kecil adalah ketimpangan tarif cukai.

Cukai untuk pelaku kecil berada di kisaran Rp250 per batang, sementara perusahaan besar dikenai hampir Rp1.900 per batang.

Perbedaan ini membuat persaingan tak seimbang, terutama karena kapasitas produksi UKM Madura sangat jauh di bawah pabrik besar yang memproduksi miliaran batang per tahun.

Madura Penuhi Syarat Wilayah KEK

Secara teritorial, Madura dinilai ideal menjadi Kawasan Ekonomi Khusus karena merupakan pulau tersendiri yang mudah dikelola dari Sumenep hingga Bangkalan. Dengan adanya KEK, regulasi perizinan, pembiayaan, dan fasilitas industri disebut akan lebih ramah terhadap pelaku usaha kecil.

Minim Dukungan Politik

Dalam rapat kerja AJS, disebutkan bahwa dukungan politik masih lemah. Birokrasi dinilai belum melakukan langkah konkret selain menghadiri undangan seminar.

Untuk memperkuat dorongan, tim perumus kini tengah menyiapkan naskah akademik sebagai pijakan hukum dan analisis untuk diajukan ke pemerintah pusat.

Ancaman Resistensi dari Perusahaan Besar

Sejumlah peserta menyebut kemungkinan perusahaan-perusahaan besar melawan upaya ini. Persaingan bisnis akan tajam, dan KEK bisa mengganggu dominasi korporasi.

Namun bagi masyarakat Madura, KEK justru dianggap peluang memperbaiki kesejahteraan yang mandek selama puluhan tahun.

AJS: Dukungan KEK Harus Diimbangi Ketaatan Pajak

Kembali pada keputusan utama Raker tahunan, AJS menegaskan bahwa perjuangan KEK tidak boleh dipakai sebagai tameng oleh pengusaha lokal yang selama ini enggan membayar pajak.

“Kami mendukung KEK, tapi pengusaha lokal harus menuntaskan kewajiban pajaknya. Tidak bisa menuntut perlakuan khusus sementara pajak negara saja tidak dibayar,” tegas Ketua AJS, Faldy Aditya.

AJS menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga pemerintah pusat memberi perhatian serius terhadap masa depan industri kecil dan kesejahteraan masyarakat Madura.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *