Pentingnya DBHCHT dalam Meningkatkan Kesejahteraan Buruh di Sektor Tembakau

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagiberita.id, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada ribuan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di wilayah Sumenep. Penyaluran ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang bergelut di sektor industri tembakau.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Mustangin, mengungkapkan bahwa total penerima manfaat dari BLT DBHCHT tahun ini mencapai 3.150 orang. “Sebanyak 2.255 buruh pabrik rokok di 54 pabrik serta 895 buruh tani tembakau di 25 desa menerima BLT dengan total bantuan sebesar Rp. 900.000,- per orang,” jelasnya. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar para buruh di tengah tantangan ekonomi.

Penyerahan BLT secara simbolis telah dilakukan oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, di PR Tanjong Odi pada 12 September 2024. Mustangin menambahkan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan para pekerja sektor tembakau.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat untuk terus mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai. “Tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok dan hasil tembakau lainnya tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep, melalui mekanisme DBHCHT,” paparnya.

Lebih lanjut, Dadang menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021, alokasi DBHCHT terbagi ke dalam beberapa bidang, yaitu 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang kesehatan. “Penggunaan DBHCHT ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di sektor kesehatan dan kesejahteraan,” tutupnya.

Dengan adanya program ini, Pemkab Sumenep berharap kesejahteraan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau dapat semakin meningkat, sekaligus mendorong peningkatan penerimaan negara melalui cukai rokok yang legal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bagiberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD Campurdarat dr.Karneni Luncurkan Layanan CT SCAN
RSUD dr. Iskak Tulungagung Manfaatkan DBHCHT Untuk Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
RSUD dr. Iskak Jadi Pilot Project Tiga Kebijakan JKN Tahun 2026
RSUD Sumenep Lepas Pegawai Purna Tugas dengan Penghormatan
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Kembangkan Layanan Jiwa dan Rehabilitasi
Mutu RSUD Sumenep Tembus 90 Persen
RSUD Moh Anwar Perkuat Pelayanan Berkualitas
Setop Bikin Pasien Lelah Berpindah Ruangan, RSUDMA Sumenep Satukan Dokter Spesialis di Poli Terpadu

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:01 WIB

RSUD Campurdarat dr.Karneni Luncurkan Layanan CT SCAN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:00 WIB

RSUD dr. Iskak Tulungagung Manfaatkan DBHCHT Untuk Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:43 WIB

RSUD dr. Iskak Jadi Pilot Project Tiga Kebijakan JKN Tahun 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:19 WIB

RSUD Sumenep Lepas Pegawai Purna Tugas dengan Penghormatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:15 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Kembangkan Layanan Jiwa dan Rehabilitasi

Berita Terbaru

Kesehatan

RSUD Campurdarat dr.Karneni Luncurkan Layanan CT SCAN

Kamis, 22 Okt 2026 - 10:01 WIB

Penyerahan dana reses oleh MH Said Abdullah untuk renovasi rumah tidak layak tinggal.

Berita

Said Abdullah Bantu Renovasi Rumah Warga Raas

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:29 WIB