Warning: Constant DISABLE_WP_CRON already defined in /home/pimenid/bagiberita.id/wp-config.php on line 97
Aksi Demonstrasi Jilid II LHGN Tuntut Transparansi Program Rumah Produksi di Sumenep - bagiberita.id

Aksi Demonstrasi Jilid II LHGN Tuntut Transparansi Program Rumah Produksi di Sumenep

- Redaksi

Jumat, 15 November 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagiberita.id, Sumenep – Lembaga Hukum Gagas Nusantara (LHGN) kembali melakukan aksi demonstrasi jilid II di depan Kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Sumenep. Aksi ini berfokus pada tuntutan transparansi dan progresivitas program Rumah Produksi Wirausaha Muda yang telah diresmikan sejak 2021 namun dinilai tidak menunjukkan hasil nyata dalam mengentaskan pengangguran di Sumenep.

Aksi unjuk rasa Aktivis Lembaga Hukum Gagas Nusantara di depan Kantor Diskop UKM Perindag Sumenep

Ketua LHGN, dalam orasinya, menyoroti kondisi Rumah Produksi yang terbengkalai seperti gudang tak terpakai. “Ini program besar yang digembar-gemborkan untuk membantu generasi muda. Tapi kenyataannya, peranannya terhadap pengurangan kemiskinan dan pengangguran di Sumenep nihil. Ini sungguh miris,” tegasnya. (15/11).

Sebelum aksi demonstrasi jilid II, LHGN mengaku telah menempuh jalur prosedural untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mereka sempat melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian. Namun, jawaban yang diterima dinilai tidak memadai. “Kami kurang tahu karena kami pejabat baru. Silakan bersurat ke bupati,” ujar Kepala Dinas dalam audiensi tersebut.

Upaya LHGN pun berlanjut dengan melayangkan surat kepada Achmad Fauzi Wongjudo, Bupati Sumenep saat program itu diresmikan. Namun, surat tersebut hanya berputar di lingkup birokrasi, mulai dari Rumah Dinas Bupati, lalu kembali dilimpahkan ke Dinas Koperasi UKM Perindustrian. Hingga akhirnya, LHGN diarahkan untuk meminta informasi ke PPID Kominfo Kabupaten Sumenep.

Namun, langkah ini juga menemui jalan buntu. PPID Kominfo menolak memberikan data dengan alasan bahwa informasi terkait program Rumah Produksi merupakan informasi yang dikecualikan. LHGN mempertanyakan dasar pengecualian ini karena tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Apakah ini dikecualikan karena menyangkut orang nomor satu di Kabupaten Sumenep?” ujar perwakilan LHGN dengan nada kecewa.

Dalam aksi jilid II ini, LHGN menyampaikan beberapa tuntutan utama. Pertama, mereka menuntut transparansi penuh terkait progres program Rumah Produksi. Kedua, meminta Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian untuk mundur dari jabatannya karena dianggap tidak mampu menjalankan tugas. Ketiga, LHGN mendesak eks Bupati Achmad Fauzi Wongjudo bertanggung jawab atas tidak berjalannya program tersebut.

Aksi demonstrasi ini mendapat perhatian masyarakat luas yang juga mempertanyakan manfaat program Rumah Produksi. Beberapa peserta aksi menyatakan kekecewaannya terhadap anggaran besar yang digelontorkan namun tidak membuahkan hasil.

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan hanya menekankan bahwa, mengenai permintaan salinan dokumen itu ditolak karena termasuk pada dokumen yang dikecualikan.

“Saya sudah katakan waktu itu yang bahkan, bukan cuma anda tapi banyak yang meminta Dokumentasi itu tapi, dokumen yang diminta, termasuk dokumen yang dikecualikan,” ujar Ramli di tengah aksi demo.

Namun, ketika dikonfirmasi terkait aturan yang digunakan, Ramli mengatakan bahwa ia merujuk pada Perbup.

“Dokumen itu dikecualikan merujuk pada Perbup,” imbuh Ramli.

Sontak para pendemo tertawa mendengar jawaban Kepala Diskop UKM Perindag Ramli.

Silahkan Pak Kadis sekolah hukum agar tahu posisi Undang-Undang, masa Peraturan Bupati mengalahkan Undang-Undang di atasnya, pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bagiberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembangunan Drainase Disperkim Tulungagung, Guna Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Lingkungan
GMS Pertanyakan Inspektorat Sumenep
Dinas PUPR Tulungagung Terus Berupaya Berikan Layanan Infrastruktur Pada Masyarakat
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pemkab Tulungagung, Plt Bupati Ajak Seluruh OPD Tanamkan Kedisiplinan dan Loyalitas
Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Bahas PAK 2026 dan Rancangan APBD 2027
Pramuka Sumenep Mantapkan Langkah Dukung Swasembada Pangan
Plt Bupati Tulungagung Saksikan Final Voli Antar-PPL dan BPP Dinas Pertanian Tulungagung
Pemilihan BPD Desa Ringinpitu Jadi Momentum Memperkuat Demokrasi Desa

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WIB

Pembangunan Drainase Disperkim Tulungagung, Guna Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Lingkungan

Kamis, 17 September 2026 - 13:51 WIB

GMS Pertanyakan Inspektorat Sumenep

Selasa, 15 September 2026 - 14:25 WIB

Dinas PUPR Tulungagung Terus Berupaya Berikan Layanan Infrastruktur Pada Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 09:17 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pemkab Tulungagung, Plt Bupati Ajak Seluruh OPD Tanamkan Kedisiplinan dan Loyalitas

Jumat, 11 September 2026 - 01:18 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Bahas PAK 2026 dan Rancangan APBD 2027

Berita Terbaru

Gerakan Mahasiswa Sumenep (GMS) dalam aksinya di depan gedung kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep pada Rabu (16/9).

Berita

GMS Pertanyakan Inspektorat Sumenep

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:51 WIB

Opini

Ketika Tempo Berjudi di Madura

Minggu, 13 Sep 2026 - 12:30 WIB