Oleh: Direktur LHGN, Hasyim Khafani
Perlunya Kebijaksanaan dalam Menyikapi Tuduhan Tanpa Bukti merupakan bagian dari masyarakat yang menjunjung tinggi supremasi hukum, kita perlu memahami bahwa tuduhan tanpa bukti adalah bentuk serangan yang merusak, baik secara pribadi maupun institusional. Belakangan ini, Lembaga Hukum Gagas Nusantara (LHGN) yang saya pimpin, menjadi korban dari tuduhan semacam itu. Hal ini tentu saja mencederai integritas lembaga yang selalu berkomitmen pada prinsip keadilan.
Tuduhan yang mengaitkan LHGN dengan dugaan permintaan uang Rp50 juta terkait kasus oknum anggota DPRD Sumenep adalah tidak berdasar dan tanpa fakta. Lebih menyakitkan lagi, tuduhan ini menyebar melalui pemberitaan sepihak yang tidak diverifikasi. Sebagai seorang profesional di bidang hukum, saya merasa terpanggil untuk meluruskan hal ini dan melindungi nama baik lembaga kami.
Kita semua tahu, kebebasan berpendapat adalah bagian penting dari demokrasi. Namun, kebebasan ini harus dibarengi dengan tanggung jawab, terutama dalam menyampaikan informasi kepada publik. Menyebarkan tuduhan yang tidak memiliki dasar fakta sama saja dengan melakukan fitnah, yang tentunya memiliki konsekuensi hukum.
Penting bagi setiap pihak, baik individu maupun media, untuk mengedepankan prinsip verifikasi sebelum menyebarluaskan informasi. Dalam konteks ini, LHGN akan mengambil langkah hukum melalui somasi sebagai bentuk klarifikasi sekaligus upaya melindungi integritas lembaga.
Sebagai masyarakat, kita perlu berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi. Saring sebelum sharing adalah prinsip yang wajib diterapkan untuk mencegah konflik atau perpecahan akibat informasi yang salah. Kita semua memiliki peran untuk menjaga keharmonisan dan keadilan sosial.
Saya berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih bertanggung jawab dalam bertindak maupun berbicara. Penegakan hukum yang adil adalah kunci untuk memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga terhadap institusi hukum dan demokrasi di negeri ini.
LHGN akan terus berdiri di garis depan untuk menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak hukum setiap individu. Kami tidak akan gentar menghadapi fitnah atau tekanan yang berusaha melemahkan perjuangan kami. Semoga langkah ini menjadi cerminan pentingnya menempatkan kebenaran di atas segalanya.
*Tulisan ini merupakan Opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis*