Komitmen Anti Korupsi: Polres Sumenep Pernah Berjanji Akan Panggil Bupati Jika Terlibat, Bagaimana Kelanjutannya?

Massa aksi Dear Jatim pada Hari Anti Korupsi Sedunia.

Bagiberita.id, Sumenep – Pada momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024 lalu, aksi unjuk rasa yang digelar oleh kelompok aktivis Dear Jatim di depan Mapolres Sumenep, Jawa Timur, menghasilkan pernyataan tegas dari aparat penegak hukum. Massa aksi mendesak pengusutan tuntas terhadap sejumlah dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Senin (23/6).

Puncak aksi terjadi saat Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor/waktu itu) Polres Sumenep, Iptu Agus Rusdiyanto, SH yang kini berpangkat AKP dan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Sumenep, hadir menemui massa dan menyampaikan komitmen pihaknya dalam menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat, tanpa pandang bulu.

Bacaan Lainnya

“Itu kan masih proses, kan saya waktu itu ditanya kalau kiranya bupati terlibat berani gak? Ya saya berani, kalau terlibat kan bahasanya kayak gitu. dan itu kan proses dari bawah dulu kan, tidak ujuk ujuk panggil Bupati kan,” tegas Agus, yang disambut riuh tepuk tangan dari para aktivis.

Pernyataan itu disampaikan secara terbuka di hadapan peserta aksi dan terekam dalam dokumentasi video yang dibagikan oleh panitia aksi. Aksi ini menjadi simbol perlawanan terhadap praktik korupsi yang dinilai kian meresahkan masyarakat.

Para aktivis menyoroti berbagai proyek daerah yang patut dicurigai karena minim transparansi, seperti proyek infrastruktur jalan, pengadaan barang dan jasa, serta distribusi bantuan sosial. Dalam orasi mereka, aktivis Dear Jatim menyatakan bahwa rakyat Sumenep menuntut keadilan dan kejujuran dalam tata kelola anggaran daerah.

“Kami datang bukan membawa opini, tapi data. Jangan abaikan suara rakyat. Tangkap yang korup, usut yang terlibat, meski itu kepala daerah sekalipun!” teriak salah satu orator aksi.

Agus menegaskan bahwa laporan yang masuk akan ditangani sesuai prosedur hukum dan akan diproses hingga tuntas. Ia meminta masyarakat untuk terus mengawal dan melaporkan setiap dugaan tindak pidana korupsi dengan bukti yang memadai.

Aksi ini tidak hanya menjadi sorotan lokal, tetapi juga menjadi bagian dari refleksi nasional atas masih kuatnya jerat korupsi di tingkat daerah. Untuk itu, langkah konkret dari Polres Sumenep ditunggu untuk membuktikan bahwa komitmen pemberantasan korupsi bukan sekadar retorika, melainkan tindakan nyata.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *