Bagiberita.id, Pamekasan – Rasa kecewa dan frustrasi mewarnai audiensi aktivis Demokrasi dan Aspirasi Jawa Timur (Dear Jatim) ke kantor Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Rabu (4/6/2025). Audiensi yang digelar di Jalan Jokotole, Barurambat Kota, itu berujung pada aksi penyegelan kantor, sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan dugaan korupsi dalam kasus Gebyar Batik Pamekasan (GBP) yang telah berlangsung selama empat tahun tanpa kejelasan hukum.
Ketua Dear Jatim, A. Faisol, menyampaikan bahwa audiensi tersebut digelar untuk menagih kejelasan dari Inspektorat terkait hasil audit investigasi kasus GBP yang hingga kini belum diumumkan secara terbuka.
“Kasus ini sudah berjalan selama empat tahun, tapi tidak ada kejelasan. Katanya menunggu audit investigasi dari inspektorat. Kami datang hari ini untuk mempertanyakan itu,” tegas A. Faisol.
Ia menyebutkan bahwa audit kerugian negara atas kasus tersebut sebenarnya telah selesai dilakukan. Namun, pihak Inspektorat belum menyampaikan hasil audit investigasi yang menjadi kunci untuk melanjutkan proses hukum.
“Kira-kira berani tidak pihak inspektorat menyatakan bahwa hasilnya benar-benar ada indikasi korupsi atau tidak. Tapi sampai sekarang mereka tidak berani bersikap,” lanjutnya.
Menurut Faisol, sikap tidak transparan dari Inspektorat Pamekasan menimbulkan dugaan bahwa lembaga tersebut mencoba melindungi pelaku penyalahgunaan anggaran daerah. Karena itulah, pihaknya memutuskan untuk menyegel kantor Inspektorat setelah audiensi berakhir.
“Kami menyimpulkan, ada indikasi kuat bahwa mereka mencoba melindungi koruptor APBD dalam kasus GBP ini. Maka kami lakukan penyegelan sebagai bentuk tekanan publik,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Inspektorat Pamekasan, Achmad Faisol, memberikan klarifikasi singkat bahwa pihaknya telah menyelesaikan audit investigasi yang dimaksud. Ia menyatakan, hasil audit tersebut telah diserahkan kepada penyidik Polres Pamekasan sejak akhir Maret 2025.
“Kami sudah lakukan investigasi, dan hasil auditnya sudah kami serahkan ke Polres Pamekasan akhir Maret kemarin,” kata Achmad Faisol.
Meski demikian, tidak ada keterangan lanjutan dari pihak Inspektorat mengenai isi atau kesimpulan dari audit tersebut, serta tindak lanjut dari pihak kepolisian terhadap dokumen itu.
Kasus Gebyar Batik Pamekasan sebelumnya mencuat sebagai dugaan penyimpangan anggaran daerah yang melibatkan sejumlah pihak.
Dengan penyegelan kantor Inspektorat oleh Dear Jatim, tekanan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas penanganan korupsi daerah semakin menguat.