Bagiberita.id, Sumenep – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, MH Said Abdullah, menyalurkan bantuan dana reses untuk renovasi rumah tidak layak huni bagi masyarakat di Kecamatan/Pulau Raas, Kabupaten Sumenep, Ahad (18/10).
Penyerahan bantuan berlangsung di GOR Desa Brakas dan dihadiri perwakilan masyarakat serta lima kepala desa penerima di wilayah tersebut. Bantuan menyasar warga kurang mampu yang membutuhkan perbaikan tempat tinggal agar lebih layak, aman, dan nyaman untuk dihuni.
Tokoh masyarakat Kecamatan Raas, Benny Halim, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan yang diberikan kepada masyarakat setempat.
“Saya sangat berterima kasih sekali kepada Pak Said. Tentu ini akan menjadi bantuan yang luar biasa bagi warga,” ujarnya.
Menurut Benny, bantuan tersebut diharapkan dapat memperbaiki kondisi rumah warga yang sebelumnya tidak layak huni sehingga menjadi lebih baik.
Sementara itu, H. Abul Hayat dalam sambutannya menjelaskan bahwa bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu untuk merehabilitasi rumah yang kondisinya tidak layak huni.
Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp23 juta. Dana tersebut difokuskan untuk renovasi rumah, bukan pembangunan rumah baru. Namun, penerima tetap dimungkinkan membangun rumah baru apabila memiliki tambahan dana secara mandiri.
“Bantuan ini untuk rehabilitasi rumah, bukan membangun baru. Kalau ingin membangun baru, tidak masalah asalkan memiliki tambahan dana,” jelas Ketua PKDI Sumenep yang akrab disapa H. Obet tersebut.
Ia menambahkan, penggunaan dana tidak dibatasi pada spesifikasi teknis pekerjaan tertentu. Penerima dapat menyesuaikan perbaikan dengan kebutuhan rumah masing-masing, mulai dari pemasangan keramik, perbaikan plafon, hingga bagian bangunan lain yang membutuhkan penanganan.
“Intinya, rumah yang awalnya tidak layak tinggal diharapkan menjadi layak ditinggali setelah direhabilitasi,” imbuhnya.
Proses rehabilitasi setiap rumah ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan. Penerima bantuan diharapkan memanfaatkan dana sesuai kebutuhan perbaikan dan menyelesaikan pekerjaan berdasarkan target waktu yang telah ditentukan.
Bantuan tersebut disalurkan kepada warga di lima desa, yakni Karang Nangka, Jungkat, Alas Malang, Tonduk, dan Brakas. Masing-masing desa memperoleh alokasi bagi lima penerima manfaat, sehingga total terdapat 25 warga yang menerima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni.
Program tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu sekaligus meningkatkan kualitas hunian warga di wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep.
Hamima Sampaikan Doa dan Terima Kasih
Kebahagiaan dirasakan Hamima, salah seorang warga Desa Karang Nangka yang menerima bantuan renovasi rumah tidak layak huni tersebut. Baginya, bantuan itu menjadi harapan untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal agar lebih layak dan nyaman bagi keluarganya.
Hamima mengaku senang dan berterima kasih atas bantuan yang diterimanya. Ia pun menyampaikan doa agar MH Said Abdullah senantiasa diberikan kesehatan, umur panjang, serta kelancaran dalam menjalankan segala urusannya.
“Kami sangat senang. Terima kasih kepada Pak Said. Mudah-mudahan beliau selalu diberi kesehatan, panjang umur, dan dilancarkan segala urusannya,” ungkap Hamima.
Ucapan tersebut menjadi ungkapan rasa syukur Hamima atas bantuan yang diterimanya. Ia berharap perbaikan rumah yang akan dilakukan dapat memberikan kenyamanan lebih baik bagi keluarganya.
Bantuan rehabilitasi rumah ini diharapkan menjadi salah satu upaya untuk membantu warga kurang mampu memperoleh tempat tinggal yang lebih layak di wilayah kepulauan Sumenep.












