Musyawarah Terkait Kegiatan Hiburan Setiap Malam Minggu di Desa Kebunan

- Redaksi

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagiberita.id, Sumenep – Musyawarah antara warga di Desa Kebunan, Kecamatan Sumenep, dihadiri oleh beberapa pihak, mulai dari pihak keamanan, dan pemerintah desa terkait kegiatan hiburan yang kerap diadakan setiap malam Minggu. Acara musyawarah tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bhabinkamtibmas setempat, Miftahol, serta Kepala Desa Kebunan. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mencari solusi terbaik bagi kegiatan hiburan yang mulai menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Sebagian warga menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kegiatan hiburan malam tersebut. Mereka beralasan bahwa acara yang digelar setiap malam Minggu tersebut mengganggu ketenangan lingkungan, terutama bagi warga yang tinggal di dekat lokasi acara. “Kegiatan hiburan ini kadang berlangsung sampai larut malam, dan suara musik yang keras cukup mengganggu kami,” ungkap salah satu warga yang hadir dalam musyawarah tersebut, Sabtu (19/10).

Bahkan, Ketua RT 5 Perumnas Giling H. Musta’in hanya mengikuti keinginan warga setempat yang mana merasa keberatan dengan adanya kegiatan hiburan yang biasa digelar setiap malam Minggu.

“Sebenarnya saya mendukung acara tersebut, namun kami juga harus mengikuti keinginan warga,” tegasnya.

Bhabinkamtibmas Desa Kebunan, Miftahol, mengingatkan bahwa ada aturan yang harus dipatuhi terkait jam operasional kegiatan di desa. Ia menegaskan bahwa sesuai aturan yang berlaku, kegiatan hiburan atau acara serupa hanya diizinkan berlangsung hingga pukul 22.00 WIB. “Kami dari pihak keamanan menghimbau bahwa kegiatan ini tidak berlangsung lebih dari pukul 10 malam. Ini sudah menjadi aturan yang harus diikuti oleh semua pihak,” tegas Miftahol.

Senada dengan Miftahol, Kepala Desa Kebunan juga mendukung penerapan aturan tersebut. Ia menekankan bahwa batas waktu tersebut dibuat untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan komunitas dengan hak warga lainnya untuk menikmati ketenangan. “Kami sudah menyepakati aturan ini, kegiatan di desa maksimal hanya sampai jam 10 malam, demi kenyamanan bersama,” ujar ibu Kepala Desa Kebunan.

Namun, Buhari, salah satu tokoh dari komunitas yang sering mengadakan kegiatan hiburan, menyatakan bahwa komunitasnya bukanlah kelompok radikal. Ia menegaskan bahwa tujuan mereka hanya untuk berkumpul dan berkreasi bersama tanpa ada niatan mengganggu ketertiban umum. “Kami bukan kelompok radikal, kami hanya komunitas yang ingin berbagi hiburan dan menghidupkan suasana malam Minggu,” ujar Buhari dalam musyawarah tersebut.

Sementara itu, salah satu warga lainnya menyarankan agar kegiatan hiburan tidak selalu diadakan di tempat yang sama. “Agar lebih adil, kegiatan komunitas ini sebaiknya berpindah-pindah lokasi. Jadi, tidak selalu di satu tempat dan tidak hanya satu kelompok warga yang terdampak,” kata warga tersebut, memberikan alternatif solusi untuk mengurangi konflik antarwarga.

Usulan mengenai rotasi lokasi acara hiburan tersebut mendapatkan tanggapan positif dari beberapa peserta musyawarah. Dengan berpindahnya lokasi.

Namun, masih ada beberapa warga yang merasa kurang puas dengan kesepakatan tersebut. Mereka berpendapat bahwa meskipun rotasi dilakukan, durasi kegiatan tetap akan menjadi masalah jika berlangsung terlalu lama dan mengganggu istirahat warga yang bekerja pada keesokan harinya. “Yang penting tetap dibatasi waktunya, jangan sampai larut malam,” ujar seorang warga yang tetap khawatir akan dampak kebisingan.

Musyawarah ditutup dengan kesepakatan bahwa kegiatan hiburan tersebut akan ditiadakan atas keinginan warga yang juga disepakati dan diputuskan sesuai dengan keinginan warga yang disampaikan oleh kepala desa Kebunan. (RHN).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bagiberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Larung Sembonyo Tradisi Rutin Masyarakat Tulungagung Pesisir Selatan
Bersih Desa Sobontoro, Demi Wujudkan Desa Gemah Ripah Lohjinawi
Jamasan Kanjeng Kyai Upas Bukan Sekadar Ritual, Tetapi Penghormatan Sejarah
Auroville: Eksperimen Kota Utopia yang Menantang Batas Peradaban Modern
Pengajian Akbar di Masjid Al-Mujahidin Gadu Barat: Wujud Syukur dan Persatuan Umat
DRT Malindos Wakili Sumenep di Piala Karesidenan
Madura Night Vaganza 2025 Meriah, Stand Arinna Cafe & Resto Dipadati Pembeli
Eddi Kangean Segera Rilis Lagu ‘Takorong Kerrong’

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:55 WIB

Larung Sembonyo Tradisi Rutin Masyarakat Tulungagung Pesisir Selatan

Senin, 6 Juli 2026 - 23:31 WIB

Bersih Desa Sobontoro, Demi Wujudkan Desa Gemah Ripah Lohjinawi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:31 WIB

Jamasan Kanjeng Kyai Upas Bukan Sekadar Ritual, Tetapi Penghormatan Sejarah

Kamis, 30 April 2026 - 12:15 WIB

Auroville: Eksperimen Kota Utopia yang Menantang Batas Peradaban Modern

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:16 WIB

Pengajian Akbar di Masjid Al-Mujahidin Gadu Barat: Wujud Syukur dan Persatuan Umat

Berita Terbaru

Fauzi As

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 14:55 WIB